politik

PTPS Sumringah Honor Cair, Bawaslu Gelontorkan Rp5,57 Miliar Bayar 5.570 pengawas : Langsung Ditransfer ke Rekening Masing Masing

Kamis, 22 Februari 2024 | 07:10 WIB
Suasana ketika Pengawas TPS se Kota Depok mendapatkan arahan untuk Pemilu 2024 (DOKUMEN BAWASLU DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pengawas TPS (PTPS) se Kota Depok sedang sumringah, karena honornya telah dicairkan Bawaslu Kota Depok sebesar Rp5.57 Miliar bagi 5.570 pengawas, Rabu (21/2/2024).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi menjelaskan, masing-masing pengawas akan mendapat honor sebesar Rp 1 juta dan akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi.

Baca Juga: Mau Order Kuliner Tapi Mendadak? Dapur Bu Sastro Solusi Terbaik, Langganannya Artis Papan Atas

“Besaran tersebut sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu,” jelasnya.

Roberto Rossi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengawas atas dedikasi kerja keras serta loyalitasnya.

Menurutnya ribuan PTPS sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga: Glamping di Puncak ini Hidden Gem Banget! Bisa Camping di Pinggir Danau, Suasananya bikin Syahdu

"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H Pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pihaknya berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS. Dengan mempercepat proses pemberian honor tersebut.

Lebih lanjut, dalam proses pemberian honor terdapat proses verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga tanggal 20 Februari.

Baca Juga: Cuma Bayar Parkir aja, tapi Bisa Menikmati Pemandangan Curug Sekaligus Persawahan, Rugi Kalau Enggak ke Tempat Wisata Satu Ini!

“Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak,” tutup Roberto Rossi. (***)

GRAFIS

Tentang : Honor Pengawas TPS se Kota Depok 

Total : Rp5.57 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini