RADARDEPOK.COM-Petugas penyelenggaraan Pilkada dan Pilgub di seretak 2024 di Kota Depok, satu persatu mulai tuntas dilantik. Terbaru, KPU Kota Depok meresmikan 5.358 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian data penduduk pada pemilihan kepala daerah 2024, Senin (24/6/2024).
Seluruh petugas Pantarlih dilantik secara serenrtak di Kelurahan masing-masing yang dilakukan langsung Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: PPP Mulai Terbuka, Jaro Ade dan Elly Yasin Berpeluang Berpasangan di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan pelaksanaan coklit ini untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota.
"Serentak pelantikan pantarlih di 63 kelurahan. Setelah dilantik pantarlih langsung melaksanakan tugasnya yaitu coklit data," kata Willi Sumarlin.
Dirinya menyampaikan, Pantarlih yang resmi dilantik mendapatkan surat tugas selama satu bulan mulai 25 Juni hingga 25 Juli 2024.
Baca Juga: Bahas Kemacetan di Dramaga Bogor, ini Solusi Ade Wardhana Adinata
"Mereka melaksanakan coklit data penduduk dalam hal ini membantu KPU, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih," ungkap Mantan Komisioner Bawaslu Kota Depok itu.
Willi Sumarlin menjelaskan, para pantarlih yang sudah melakukan coklit data penduduk ini mereka akan memberi tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
"Setelah melakukan coklit para pantarlih ini menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS," katanya.
Baca Juga: BRI Warung Buncit Serahkan Ambulance ke Yayasan Lazisma
Ia menambahkan jumlah pantarlih sebanyak 5.358 disesuaikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) se Depok dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Di mana satu TPS diperkirakan sekitar 400-500 pemilih sehingga dibutuhkan satu atau dua pantarlih yang melakukan coklit data penduduk.
"Saat ini kami sudah melakukan pemetaan jumlah TPS di Depok untuk Pilkada itu sebanyak 2.739," tutup Willi Sumarlin.***