RADARDEPOK.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka kesempatan bagi siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024 melalui jalur independen.
Sampai saat ini, belum ada sosok dari kalangan manapun yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Depuk melalui jalur independen untuk menjadi Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024.
Baca Juga: PTA Office Tower Hadir di Cimanggis Golf Estate Depok
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, belum ada sosok dari manapun yang mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024 melalui jalur independen.
"Belum ada," ungkap Willi Sumarlin kepada Radar Depok, Kamis (2/5).
Menurut Willi Sumarlin, pendaftaran Calon Walikota untuk Pilkada Depok 2024 belum dibuka. Sehingga, belum ada sosok calon pemimpin yang mendaftarkan diri.
"Belum dibuka, belum ada yang ambil," ujar Willi Sumarlin.
Baca Juga: Akankah Dua Alumni UI Bertarung di Pilkada Depok 2024?
Willi Sumarlin menerangkan, KPU Kota Depok akan membuka pendaftaran jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada Depok 2024 pada 5 Mei.
Lebih lanjut, kata Willi Sumarlin, terdapat sejumlah pihak yang menanyakan syarat pencalonan melalui jalur perseorangan, termasuk dari kalangan ASN lewat utusannya.
"Terkait ASN, sejauh ini belum ada yang menanyakan, tetapi memang ada pihak-pihak, atau utusan dari calon yang menanyakan terkait dengan syarat pencalonan perseorangan," kata Willi Sumarlin.
Willi Sumarlin menerangkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi Cawalkot Depok yang ingin maju secara independen.
“Yang menjadi prioritas KPU Depok di bulan Mei 2024 juga kita membuka atau pengumpulan persyaratan untuk calon perseorangan apabila ada yang ingin mencalonkan dari,” kata Willi Sumarlin.
Menurut Willi, pasangan Cawalkot independen setidaknya harus mengumpulkan 6,5 persen KTP dan surat pernyataan dukungan dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Artikel Terkait
Pemerintah Kota Depok Tetapkan Biaya Pilkada Rp70 Miliar, Segini yang Diajukan KPU Depok
Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual
KPU Depok Bocorkan 2 Nama Berminat Daftar Pilkada dari Jalur Perseorangan, Siapakah Dia?
KPU Bukan Pendaftaran PPK – PPS untuk Pilkada Depok : Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran
Anggaran Pilkada Capai Rp73 Miliar, Ini Pesan Kejari Kepada KPU Depok : Jangan Ada Penggelembungan