politik

Tegas! Relawan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Bantah Adanya Money Politic, Ungkapkan Soal Aturan Undang Undang Hingga Masa Kampanye

Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:50 WIB
Ketua Basis 24, Kasno (tengah) saat foto bersama dengan relawan pendukung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. (DOKUMEN BASIS 24)

RADARDEPOK.COM-Relawan pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Depok 2024, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah terang terangan membantah adanya dugaan moeny politic atau politik uang di kubu mereka.

Dalam video yang beredar, tampah sejumlah relawan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menerima uang dari salah satu tokoh masyarakat, namun tindakan itu dinilai bukan bagian dari politik uang, sebab belum memasuki kampanye.

Ketua Sahabat Supian Suri (SSS), Adi Kumis mengungkapkan, tidak ada pengerahan relawan bayaran untuk mengawal pendaftaran pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ke KPU Kota Depok.

“Tidak ada bagi-bagi uang dilapangan. Mana bagi bagi uang sebanyak itu orang, ribuan orang loh dari mana duitnya,” kata Adi Kumis dikutip Radar Depok, Jumat (30/8).
Adi Kumis membeberkan, relawan yang ada di dalam video adalah relawan Barisan Supian Suri 2024 atau Basis 24.

Baca Juga: Begini Bentuk Nyata Perubahan Ala Supian Suri dan Chandra Rahmansyah : Gratiskan Sekolah, Buka Lapangan Kerja dari Pengelolaan Sampah!

Menurut Adi Kumis, pembagian uang itu sebagai ongkos tim relawan yang sudah rela datang jauh jauh untuk mengawal pendaftaran Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ke KPU Kota Depok.

“Dari saya itu tegas tidak ada keluarin duit untuk hal-hal yang di dugaan seperti itu. Saya sudah tegaskan ke relawan, mendukung Supian-Chandra ya sukarela saja tanpa iming-iming,” jelas Adi Kumis.

Sementara itu, Ketua Basis 24, Kasno menjelaskan, pembagian uang itu bentuk apresiasi agar mengganti bensin warga yang sudah ikhlas datang ke tempatnya untuk ikut bersama-sama mendampingi pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mendaftar ke KPUD Depok.
Apalagi, kata Kasno, saat ini belum memasuki masa kampanye, sehingga tidak masuk dalam kategori politik uang, sebagaimana telah diatur dalam undang undang.

“Ya namanya money politic itu jelas, untuk saat ini kan belum kampanye. Maka kalau ada orang yang mengatakan ini money politic suruh baca Undang-undang tentang Pemilu, apakah itu masuk kategori money politik atau bukan,” bantah Kasno.

Baca Juga: Jenuh Selama 20 Tahun Tak Ada Perkembangan, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Menjadi Harapan Baru Rakyat Depok

Kasno menjelaskan, rombongan emak-emak itu berasal dari delapan kecamatan yang ada di Depok, maka menurut Kasno wajar saja jika dirinya memberikan uang bensin sejumlah Rp100 ribu.

“Ini sekali lagi bentuk apreasiasi untuk masyarakat yang sudah jauh-jauh datang ke tempat saya, itu saja kok,” tandas Kasno.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Maluku (Ammal) Kota Depok menyoroti adanya dugaan money politic yang diduga dilakukan relawan salah satu pasangan calon. ***

Tags

Terkini