Sementara itu, Chandra Rahmansyah menerangkan, selama puluhan tahun Kota Depok berdiri, hanya memiliki satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nantinya, jumlah itu akan bertambah sesuai kebutuhan.
Bahkan, BUMD yang akan dihadirkan itu dapat mengakomodir pengelolaan sampah, yang sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.
"Bahkan, sampah nanti kami akan buat dengan konsep ekonomi sirkular, maka nanti kami bisa buat BUMD, apalagi yang lain. Sehingga BUMD itu nanti akan berklolaborasi dengan swasta dan pasti akan tercipta lapangan kerja yang baru," ujar Chandra Rahmansyah. ***