RADARDEPOK.COM-Pendukung serta relawan Calon Walikota Depok Nomor Urut 2, Supian Suri buka bukaan soal polemik rumah warga di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ambruk, lantaran tak tersentuh perhatian Pemkot Depok.
Belakangan ini, rumah warga yang ambruk itu disambangi langsung Supian Suri. Namun, justru mendapat komentar negatif dari lawan politiknya.
Supian Suri disebut sebagai sosok yang mencoret pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.
Ketua Sahabat Supian Suri (SSS), Adi Gunaya alias Adi Kumis mengungkapkan, pengajuan perbaikan RTLH umumnya diajukan Anggota DPRD Kota Depok dari Dapil tersebut.
Karena itu, Adi Kumis mempertanyakan kinerja Anggota DPRD Kota Depok dari Dapil tersebut yang merupakan kader partai penguasa.
"Wilayah itu kan basisnya partai penguasa. Kenapa jadi menyalahkan Pak SS," ungkap Adi Kumis kepada Radar Depok, Sabtu (29/9).
Menurut Adi Kumis, Supian Suri yang saat itu menjabat Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok tidak dapat disalahkan.
Sebab, setiap keputusan yang ambil Sekda Kota Depok merupakan representasi dari kebijakan Walikota maupun wakilnya.
"Itu bukan wewenang Sekda. Pengajuan RTLH itu biasanya dari dewan, dan apa yang dikerjakan Sekda itu adalah perintah dari Wali dan Wakil. Jadi kenapa jadi menyalahkan Pak SS, tanya saja ke Wali dan Wakil kenapa pengajuan itu dicoret," beber Adi Kumis.
Lebih lanjut, kata Adi Kumis, terdapat enam Anggota DPRD Kota Depok yang dipilih masyarat di Dapil tersebut.
"Coba tanya aja ke dewan dari partai penguasa di Dapil Cimanggis, apakah dia mengajukan perbaikan untuk rumah warga itu atau tidak," ketus Adi Kumis.
Dengan begitu, Adi Kumis semakin yakin untuk memenangkan Supian Suri dan pendampingnya, Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok 2024.