RADARDEPOK.COM-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok sekaligus Calon Walikota Depok Nomor Urut 2, Supian Suri bertekad membawa perubahan untuk Depok yang lebih maju.
Dalam perjalanan politiknya, tidak sedikit kritik yang dilayangkan terhadap Supian Suri, lantaran tidak melakukan perubahan saat masih menjabat sebagai Sekda Kota Depok.
Mengutip Peraturan Walikota (Perwal) Depok Nomor 100 Tahun 2016, jabatan Sekda Kota Depok ternyata tidak memiliki wewenang untuk membuat suatu kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pasal 4 dalam Perwal tersebut secara jelas menyebutkan jabatan Sekda Kota Depok secara spesifik. Diantaranya, Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam merumuskan dan menetapkan Kebijakan Pemerintahan Daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh Perangkat Daerah.
Dalam menyelenggarakan tugasnya, Sekretaris Daerah mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. perumusan rencana strategis, rencana kerja dan penetapan kinerja Sekretariat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
b. penyelenggaraan perumusan dan penetapan, pembinaan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota;
c. penyelenggaraan koordinasi, fasilitasi,
pengaturan, pembinaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi tugas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Daerah, Badan Daerah, Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota,dan Kecamatan;
d. penyelenggaraan pembinaan Teknis Administratif kepada Inspektorat;
e. penyelenggaraan tugas lain dari Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Baca Juga: 12 Ribu Suara Warga Tanah Baru Dipersembahkan ke Supian Suri dan Chandra Rahmansyah
Secara umum, Sekda Kota Depok hanya bertugas membantu Walikota dan Wakilnya dalam menjalankan program yang tertuang di RPJMD.
Menanggapi hal itu, Supian Suri mengungkapkan alasannya meninggalkan jabatan Sekda Kota Depok untuk maju sebagai Calon Walikota Depok. Hal itu dilatarbelakangi kemauan kerasnya dalam menghadirkan perubahan bagi Kota Depok.
"Sekali lagi saya katakan, itulah alasan mengapa saya meninggalkan jabatan sebagai Sekda Kota Depok. Karena, sebuah kebijakan hanya dapat diambil Walikota yang merupakan pejabat politik," ungkap Supian Suri kepada Radar Depok, Rabu (22/10).
Karena itu, Supian Suri mengaku, banyak persoalan yang harus segera dituntaskan, sehingga perubahan Kota Depok menjadi lebih maju dapat diwujudkan apabila dia terpilih dalam Pilkada Depok 2024.
"Saya dan Pak Chandra Rahmansyah akan benar benar hadir bagi masyarakat Kota Depok, mari bersama sama kita wujudkan Perubahan Depok Maju," tandas Supian Suri. ***