RADARDEPOK.COM - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, mendukung penuh langkah tegas Pemkot Depok, untuk menindak perumahan yang tak berizin.
Edi Masturo menegaskan, setiap pengusaha properti harus menyelesaikan seluruh proses perizinan, sebelum memulai aktivitas pembangunan. Tidak ada pengecualian.
“Regulasi harus berjalan,” ungkap Edi Masturo.
Legislator Gerindra itu mengatakan, pembangunan tanpa izin berpotensi memicu persoalan lingkungan, konflik lahan, hingga ancaman keselamatan warga.
“Kepatuhan terhadap izin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab sosial pengembang,” tegas Anggota Komisi A ini.
Lebih lanjut, Edi mendorong Pemkot Depok memperkuat koordinasi lintas dinas, agar proses verifikasi dan penindakan lebih cepat dan efektif. Ketegasan pemerintah jadi kunci agar tidak ada celah bagi pengembang nakal.
Baca Juga: Banjir di Limo Depok Segera Tuntas, Begini Kata Anggota DPRD Edi Masturo
“Saya minta masyarakat untuk aktif melaporkan pembangunan yang dicurigai belum memiliki dokumen resmi. Partisipasi publik penting guna memperkuat kontrol sosial,” kata dia,
“Depok harus tumbuh tertib, adil, dan sesuai koridor hukum”, tandasnya. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI