RADARDEPOK.COM – Komisi A DPRD Kota Depok menginisiasi Raperda Penyelenggaraan HAM.
Ketua Komisi A, Khairullah mengatakan, berbagai aspek melandasi rencana tersebut. Terutama, memastikan implementasi (P5HAM) secara keseluruhan di Depok.
P5HAM adalah Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.
“Ini adalah kerangka kerja untuk memastikan hak asasi manusia (HAM) diterapkan secara nyata, bukan hanya menjadi wacana, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap dia kepada Radar Depok, Senin (17/11).
Khairullah mengatakan, hal ini merujuk pada prinsip-prinsip yang harus diwujudkan oleh negara dan seluruh pihak untuk menjamin hak-hak dasar setiap warga negara
“Memastikan hak-hak dasar kelompok rentan dapat terpenuhi dengan baik. Kelompok rentan tersebut adalah: perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia,” beber dia.
Baca Juga: Azhima Khairullah Ramadhan, Pelajar Asal Kota Depok Juara Lomba Foto Rona Kabogor
“Dalam rapat pripurna ini juga, Alhamdulillah semua fraksi di DPRD Depok mendukung agar Raperda ini dilanjutkan sehingga menjadi Perda Penyelenggaraan HAM,” tandasnya. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI