politik

Bawaslu Sorot KPU Depok Soal Penetapan DPT, Luli Barlini : Berikan 3 Saran Perbaikan

Selasa, 20 Juni 2023 | 06:30 WIB
SOROTDPT : Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini (pegang mik) saat memberikan penjelasan dalam Rapat Koordinasi Persapan DPT Tingkat Kota Depok, di Savero Hotel beberapa waktu lalu. BAWASLUFORRADARDEPOK

RADARDEPOK.COM–Bawaslu Kota Depok ‘all out’ mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 20 hingga 21 Juni 2023.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan adil dan transparan.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini saat ini sedang mengawasi rekapitulasi daftar pemilihan tetap oleh KPU Kota Depok.

“Melakukan pengawasan rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat Kabupaten/Kota. Bawaslu dapat berkoordinasi dengan KPU terkait dengan rekapitulasi,” ungkap Luli saat dihubungi wartawan Radar Depok.

Luli, melanjutkan, pengawasan meliputi informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor Kartu Keluarga (KK) secara teliti.

“Informasi NIK, nomor KK pemilih secara utuh,” kata dia.

Pengawasan ini ditujukan untuk menjunjung tinggi asas adil. Dimana tidak ada satupun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya, yang punya hak, tidak bisa memilih.

Disisi lain, Luli mengatakan, sesuai instruksi Bawaslu pusat. Pihaknya melakukan saran perbaikan kepada KPU Kota Depok.

“Terkait DPT ini sudah tiga kali melakukan saran perbaikan,” ujar dia.

Baca Juga: Promo Tiket Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp190 Ribu di Musim Libur Sekolah 2023, Cek Syarat Belinya di Sini!

Lokasi pemilih khusus, lanjut Luli, menjadi perhatian yang harus dicermati. Dalam hal ini, lokasi khusus yang dimaksud adalah Rumah Sakit, Pondok Pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

“Yang kita lakukan terkait potensi lokasi, penertiban surat keputusan, imbauan, edaran, itu kami akan lihat. Juga penentuan fokus pengawasan terkait penyusunan daftar pemilih di lokasi tersebut,” jelas Luli.

Terkait kendala, Luli menjelaskan beberapa masalah yang sering berulang seperti jauhnya tempat pemungutan suara hingga kesalahan stiker tanda bukti pemilih.

“Ada beberapa waktu lalu itu terkait dengan lokasi TPS nya berjauhan. Juga yang satu sticker, ada 2 KK, seharusnya kan satu KK, satu Sticker,” ungkap dia.

Hingga saat ini kata Luli, komunikasi yang terjalin antara KPU Depok dan Bawaslu Depok cukup baik sehingga kendala kendala dapat bisa langsung diperbaiki. Namun, jika KPU Depok melanggar ia tidak sungkan untuk memberikan saran rekomendasi.

Halaman:

Tags

Terkini

PPP Kabupaten Bogor Segera Adakan Muscab

Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB