“Alhamdulillah kai berkomunikasi terjalan baik, walaupun kita berbeda tupoksi. Tapi, kalau mereka melanggar, ya, kita juga nggak perlu sungkan untuk melakukan rekomendasi.” Tutur Luli.
Baca Juga: Puluhan Pembudidaya Ikan Asal Depok Datangi Balai Riset Budidaya Ikan Hias KKP, Ini yang Dilakukan
Sementara, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kholil Pasaribu menerangkan KPU Depok sudah menindak lanjuti saran rekomendasi dari Bawaslu Depok. Diantaranya adalah Kampung Merah Putih, Penggusuran Tol Limo dan Anggota TNI Polri yang dinyatakan pensiun.
“Kami merespon dengan baik kita langsung turun kelapnga dan memeriksa. Saran rekomendasiini sudah kami tindak lanjuti secara inisiatif,” ungkap Kholil saat dihubungi Radar Depok.
Terkait kendala, jelas dia, tentu terdapat kendala dalam proses. Sebab, banyak elemen data yang sulit diidentifikasi hingga bukti bukti tidak lengkap secara hukum.
“Terkait kendala tentu ada. Untuk tol sebenarnya tidak ada kendala namun ada tantangan karena pemilih di tol yang tergusur itu pindah keluar. Kalau kampung merah putih yang di sukatani banyak data yang sulit diidentifikasi sebab berbentuk foto copyan, tapi sudah selelsai kami laporkan ke bawaslu. Sementara tni polri sedang proses, “ jelas dia.
Menurut dia, kendala ini bisa diatasi dengan mudah jika data yang diberikan valid dan lengkap secara utuh.
“Memang terkesan sangat lama sekali, kecuali elemen datanya lengkap bukti bukti lengkap secara singkat kita bisa eksekusi semua.” ujar dia. (mg6)
Artikel Terkait
Awasi Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Depok Minta Akses Silon KPU
Ketua Bawaslu : Wajib Ada Sanksi yang Kampanye di Luar Jadwal
Awasi Pemilu, Bawaslu Depok Gandeng Berbagai Unsur
Seleksi Calon Anggota KPU di Jabar Resmi Dibuka, Catat Waktu Pendaftaran dan Syaratnya
Bacaleg Depok Terancam Dicoret KPU, Beberapa Bacaleg 17 Parpol Tidak Memenuhi Syarat