politik

Kesadaran Membuat Akta Kelahiran Meningkat

Sabtu, 4 Februari 2017 | 07:25 WIB
RADAR DEPOK.COM – Pencapian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok yang telah menerbitkan 304.964 akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, mendapat apresiasi DPRD Kota Depok. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menuturkan, pencapaian itu merupakan bukti bahwa tingkat kesadaran warga Depok untuk membuat akta kelahiran anak semakin tinggi. “Beberapa waktu lalu kami berkunjung ke Kemendagri. Mereka mengatakan Depok masih di angka 20 ribu. Sekarang sudah di angka 300 ribu. Ini merupakan capaian yang positif,” ujar Yeti kepada Radar Depok, kemarin. Keberhasilan itu terhitung sejak Desember 2016 itu. Jika dipersentasekan berarti sudah mencapai 60,48 persen. Hampir menyamai target kepemilikan akta terdaftar di Sistem Induk Administrasi Kependudukan (SIAK) sebesar 75, persen yang dikeluarkan Kemendagri. Lebih lanjut, kata Yeti, hasil ini juga tidak terlepas dari program-program yang digeber disdukcapil dalam mempermudah pembuatan akta kelahiran. "Selama ini, disdukcapil berkolaborasi dengan sekolah untuk menyosialisasikan pentingnya membuat akta (kelahiran),” beber dia. Selain itu, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), juga dikatakan menjadi salah satu rangsangan kepada masyarakat untuk membuat akta.  Karena salah satu persyaratannya adalah anak harus memiliki akta kelahiran. “Kalau kita bicara soal akta kan di situ kepentingan sangat besar. Mulai dari status kewarganegaraan hingga menjadi persyaratan dalam mengurus pendidikan, umrah, dan haji. Kalau respons ini sudah sangat baik, mudah-mudahan permasalahan akta kelahiran nantinya sudah tidak ada lagi,” tambahnya. Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Rachmin Siahaan menyebut, berdasarkan data terakhir yang didapat dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok. Angka terbesar yang warganya telah memiliki akta kelahiran yaitu Kecamatan Bojongsari dengan 63,40 persen. Sedangkan, lanjut Rachmin, 10 kecamatan lainnya: Kecamatan Pancoranmas 63,39 persen, Cimanggis 38,92 persen, Sawangan 43,05 persen, Limo 56,56 persen, Sukmajaya 43,81 persen, Beji 51,68 persen, Cipayung 36,94 persen, Cilodong 48,43 persen, Kecamatan Cinere 47,97 persen, dan Kecamatan Tapos sekitar 30 persenan. "Diprogramkan akta kelahiran itu untuk semua warga Depok punya akta kelahiran," kata Rachmin. Ia juga mengapresiasi langkah disdukcapil akan membuat program pembuatan akte kelahiran ceria. Kegiatan itu akan dilaksanakan di 22 kelurahan di Kota Sejuta Maulid ini. "Jadi yang baru lahir anaknya dibuatkan akta, bisa selesai satu hari. Namun untuk pelaksanaanya harus dipenuhi sarana dan prasarana, seperti pesiapan yang matang alat pendukung pembuatan akte," pungkasnya. (irw)

Tags

Terkini