politik

Tidak Jelas Kapan Dibangunnya

Jumat, 31 Maret 2017 | 08:15 WIB
RADAR DEPOK.COM  Kondisi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok saat ini terbilang mengkhawatirkan. Masih mengontrak, dengan beberapa bagian kantor sudah rusak. Sempat ada wacana jika KPU Kota Depok bakal dibuatkan kantor mandiri. Bagaimana kelanjutannya ? Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, pembangunan kantor KPU Depok belum dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok 2017. Bahkan, belum masuk dalam pembahasan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Depok. “Seingat saya belum diajukan dan sepertinya belum masuk RKPD 2017,” kata Qurtifa kepada Radar Depok, kemarin. Tapi, lanjut politisi PKS ini, untuk pengajuan pembangunan kantor lembaga negara itu sudah diusulkan sejak lama. Terutama dari Komisi A. “Sudah diusulkan dari dulu,” ungkapnya. Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Siti Nurjanah mengatakan bahwa pembangunan kantor KPU Kota Depok sudah diajukan di 2016, namun ia tidak tahu detail berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan. “Setahu saya lahannya sudah ada. Lokasinya di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya,” kata Nurjanah. Politisi Demokrat ini tak menampik bila kondisi kantor KPU saat ini tak lagi representatif. Perlu dibuatkan gedung tersendiri. “Harus dong dibangun, dilihat sekarang ini kan masih  ngontrak. Walaupun bukan dinas, KPU adalah lembaga negara dan harus dibantu oleh pemerintah kota. Sedangkan, KPU tidak ada anggaran bangun kantor,”  ungkap dia. Oleh karena itu, pihaknya akan membicarakan mengenai persoalan kantor KPU di rapat internal Komisi A DPRD Kota Depok, yang dinilai tidak layak pakai sebagai kantor penyelengara Pemilu. “Dilihat kondisinya sumpek dan arsipnya berantakan, itu kan salah satu arsip negara yang tempat penyimpanya harus rapi,” tandasnya. (irw)  

Tags

Terkini