politik

Bahas Dua Raperda di Medan

Selasa, 18 April 2017 | 08:00 WIB
BERKUNJUNG: Panitia Khusus (Pansus) IV saat berada di Kota Medan untuk studi banding terkait Raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelengaraan dan Pengelolaan Pendidikan dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD). RADAR DEPOK.COM  Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok bertandang ke Kota Medan, kemarin. Hal tersebut dalam kepentingan membahas dua Reperda, yakni Raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelengaraan dan Pengelolaan Pendidikan dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Studi banding juga sebagai kelanjutan dari hiring yang digelar beberapa waktu lalu. “Kami berkunjungan ke Pemkot Medan terkait pembahasan Pansus IV,“ kata Anggota Pansus IV, Rienova Serry Donie kepada Radar Depok. Kunjungan ini, ia menjelaskan, ada beberapa yang harus diterapkan di Kota Depok, khususnya soal bidang pendidikan. Diantaranya, pendidikan di Depok harus berdasarkan pemerataan pendidikan dan mutu pendidikan, dengan melalui kompentensi di tingkat pendidikan dasar. Pendidikan dasar itu, lanjut dia, yaitu SD dan SMP. “Pihak swasta dalam hal ini harus dilibatkan di dunia pendidikan, dengan melalui CSR-nya. Sehingga sarana prasarana lingkungan pendidikan bisa terealisasi untuk menunjang dunia pendidikan di kota ini,” katanya. Dijelaskannya, di Kota Medan sendiri sudah menerapkan kapasitas satu kelas diisi dengan jumlah anak didik  35 atau 56 siswa. Lalu, di Raperda ini juga harus ada persiapan pendidikan berbasis keluarga, lingkungan masyarakat, dan lembaga. “Sehingga siswa bisa berkarakter dengan menjaga budaya dan etika sebagai anak Indonesisa yang berideologi Pancasila dan Undang- Undang 1945,” bebernya. Menyingung soal pembahasan siswa yang berkebutuhan khusus. Kata dia, di Kota Medan menerapkan dan menyediakan di tiap sekolah negeri untuk siswa berkebuhan khusus sebsar 10 persen. Pun demikian di sekolah swasta. “Jika disetujui studi banding ini di dalam Raperda ini lalu disetujui. Maka, Pemkot Depok harus menyiapkan untuk anak kebutuhan khusus,” katanya. Untuk tenaga pelajarnya, kata dia, Kota Medan memberikan pendidikan kepada pengajar dan pembinaan guna menjadi guru propesional. “Sehingga guru bisa menjadi contoh mendidik dan mengajar, serta membuat kerjasama degan duduk bareng bersama orngtua. Bahwa sepajang kegiatan pendidikan menjadi tangungjawab  sepenuhnya sekolah dan sampai anak diterima oleh orangtua dirumah,” tandasnya. (irw)

Tags

Terkini