politik

Posbakumadin Peduli Warga Miskin

Selasa, 30 Mei 2017 | 08:10 WIB
RAPAT : Para anggota Posbakumadin saat rapat Pengadilan Negeri Kota Depok kawasan Kota Kembang, Cilodong. Foto: Irwan /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM Ini menjadi angin segar bagi warga Depok yang memiliki uang tipis, tapi tengah tersandung masalah hukum. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kota Depok, siap memberikan jalan keluar. "Kami siap bantu warga miskin yang terjerat hukum diatas lima tahun. Kami wajib melayani hingga putusan pengadilan," ungkap Ketua Posbakumadin Kota Depok, Bambang Sri Pujo, kepada Radar Depok, kemarin. Lebih lanjut, jelas dia, Posbakumadin Kota Depok diberikan ruang di Pengadilan Negeri Depok untuk membantu warga kurang mampu. Mereka yang sedang menghadapi masalah hukum pada tingkat pertama, namun tidak memiliki pendaping. Maka majelis hakim, kata dia, dapat menunjuk Posbakumadin sebagai kuasa hukumnya. "Sejak dibentuk 2012 Posbakumadin Depok telah membantu warga Depok kurang lebi 250 orang," kata Bambang. Pria yang juga menjabat Ketua PAC PDI Perjuangan Cimanggis ini menuturkan, Posbakumadin Depok telah mendapatkan serapan dana anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dan provinsi. Pasalnya, Posbakumadin Depok telah terakresitasi oleh Kanwil HUKHAM Jawa Barat di 2015. "Saat ini kami miliki Advokat 18 dan Paralegal 4 orang," katanya. Ia menambahkan, belum lama ini pihaknya pun sudah bekerjasama dengan Lapas Kota Depok dalam rangka mendekati masyarakat agar lebih tahu hukum dan para napi sehingga kalau sudah keluar tidak mengulangi perbuatanya lagi. "Sudah kerjasama Posbakumadin Depok MoU dengan lapas, belum lama ini kami tanda tangan," tandasnya. (irw)

Tags

Terkini