politik

BPJS Diminta Awasi Klinik Swasta

Kamis, 27 Juli 2017 | 09:05 WIB
NARSIS: BPJS Kesehatan Kota Depok bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian, di DPRD Kota Depok. Foto : Irwan/Radar Depok RADAR DEPOK.COM BPJS Kesehatan menggelar audensi dengan Komisi D DPRD Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (25/7). selain bersilaturahmi, audiensi sekaligus guna memperkenalkan Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Maya F. Purwandari. Pejabat lama, Nur Ivansyah, kini menjabat di Kalimantan. "Kami (Komisi D) sekaligus memperkenalkan Kepala BPJS Depok, Maya F. Purwandari," kata Sahat kepada Radar Depok. Sahat pun mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan Depok melakukan itikad baik melakukan audensi dengan Komisi D. Audensi ini memang menjadi langkah baik bagi ke dua pihak. Sebab selama ini, Komisi D terus meminta agar pihak jaminan kesehatan itu memperbaiki manajemen, hingga implementasi kerja petugas BPJS Kesehatan. “Memang selama ini, kami di DPRD mendesak terus perbaikan, dari segi manajemen hingga implementasi kerja petugas di BPJS Kesehatan," kata Sahat. Untuk itu, pihak BPJS Kesehatan Depok, saran dia, harus lebih ekstra lagi bekerjasama dengan Pemkot Depok. Sebab, di pemerintah masih ada pekerja honorer yang belum didaftarkan jaminan kesehatan. “Kita kejar terus. Dari sekian instansi pemerintahan, baru ada lima dinas yang mendaftarkan tenaga honorernya sebagai pengguna JKN. Ya tentunya kami berharap, dinas-dinas yang belum mendaftarkan tenaga honorernya untuk segera didaftarkan. Meskipun kita tahu upah tenaga honorer masih di bawah UMK," bebernya. Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan itu, menyarankan lagi bahwa BPJS Kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, karena mereka (tenaga honorer) bisa jadi target PBI dari APBD Kota Depok. Selain itu juga, Sahat menyampaikan soal tingkat kepuasan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan di klinik-klinik swasta di Depok BPJS Kesehatan. Ini lanjut dia, harus dapat diperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap klinik swasta yang menjadi FKTP. "Tingkat kepuasan masyarakat penguna BPJS Kesehatan di Depok merupakan yang terendah di wilayah Jabodetabek," Misalkan dia mencontohkan, salah klinik di kawasan Kecamatan Beji ini dirinya mendapatkan laporan bahwa masyarakat penguna BPJS yang berobat di klinik tersebut, menerima pasien BPJS di jam-jam tertentu saja. "Sementara untuk pasien umum berlaku sepanjang hari. Hal seperti ini tidak boleh, ini namanya diskriminasi terhadap pengguna BPJS Kesehatan," kata Sahat. Selain itu, tentang rumah sakit, saat ini masih ada tujuh rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dimana sambung dia, lima dari tujuh rumah sakit swasta tersebut paling lambat Oktober 2017 sudah bisa menerima pasien BPJS. "Dua sisanya yakni RS Mitra Keluarga dan RS Bunda Margonda belum ada keterangan," tandasnya. (irw)

Tags

Terkini