BELA VICTOR: Wasekjen DPP Partai Nasdem Wily Aditia, Sekjen DPP Partai Nasdem Nining Indra Saleh (kedua kanan), Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Taufik Basari (kanan), Ketua Tim Kajian Zulham Lindan dan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhony Plate (kiri) foto bareng usai memberikan keterangan pers terkait pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (7/8). Dwi Pambudo/RM
RADAR DEPOK.COM – Kader Partai Nasdem kompak satu suara. Mereka justru membela aksi Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat. Seperi diketahui, lewat videonya yang menjadi viral, Victor dalam sambutannya ditenggarai mengeluarkan ucapan berbau penghinaan. Kejadiannya di Nusa Tenggara Timur (NTB).
Hal ini yang kemudian membuatnya dipolisikan oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN. Partai-partai tersebut membuat laporan di Bareskrim Polri.
Bagaimana sikap kader Nasdem di daerah ? Mereka menilai bila isi pidato Victor biasa saja. “Pidato itu menurut saya, sebagai kader dan warga Indonesia, itu biasa saja,” ungkap Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kota Depok, Roy Pangharapan, kepada Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, pidato Victor menceritakan kondisi riil keadaan politik saat ini. Jadi, sambung dia, sepantasnya semua jujur dengan kondisi politik saat ini, bahwa ada beberapa pihak yang memang anti terhadap Pancasila.
“Untuk itulah kemudian Perppu Ormas dilahirkan oleh pemerintah,” katanya.
Adapun pelaporan ke polisi, ujar dia, terlalu berlebihan. Kata dia, justru aneh. Sebab, ada seorang anggota DPR RI yang menyampaikan fakta, kemudian dibully dan diskriminalisasi. “Untuk itu kami sebagai rakyat Indonesia meminta agar Polri tidak merespon siapun terkait pidato Bapak Victor,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya melalui Bidang Hukum dan HAM DPP PKS telah mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Victor.
Laporan ini, kata dia, menguatkan laporan serupa ke polisi. "Laporan dugaan terkait dengan pernyataan pidato pada tanggal 1 Agustus 2017 yang lalu di Kupang diduga melakukan ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat," ujar Dedi.
Menurut Dedi, ucapan Victor adalah fitnah yang menyesatkan. PKS, menyampaikan laporan dan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD.
"Tapi pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI," paparnya.
Dalam laporan itu menyerahkan bukti berupa video lengkap dengan durasi 25 menit maupun video pendek dengan durasi dua menit tiga detik yang banyak beredar di media sosial. (irw)