RICKY/RADAR DEPOK LENGKAP: Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Luthfiyah (paling kanan) menerima bukti penyerahan dokumen persyaratan Parpol peserta Pemilu 2019, ke Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati bersama Ketua Panwaslu, Dede Slamet Permana di Kantor KPU Kota DepokDEPOK – Berupaya mengoptimalkan berkas, membuat DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok menyerahkan dokumen persyaratan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 ke KPU Kota Depok di hari terakhir penyerahan, Senin (16/10).
Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Luthfiyah mengatakan, selain menunggu intruksi dari pusat untuk waktu penyerahan, pihaknya ingin dokumen yang dibawa tidak menemui kendala.
Sehingga, lanjut putri KH Syukron Ma'mun ini, petugas yang memverifikasi dokumen di KPU tidak kesulitan, dan pihaknya pun tidak perlu bolak-balik ke kantor DPC atau PAC untuk mengambil berkas yang tercecer.
"Intinya kami daftar diakhir karena untuk mengoptimalkan pemberkasan. Sehingga memudahkan KPU untuk memverifikasinya," kata Qonita kepada Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP-el yang dibawa sebagai bukti fisik keanggotaan yang terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai, yakni sebanyak 1.068 anggota.
"Anggota tersebut tersebar di 11 kecamatan. Dan Alhamdulillah berkas yang diajukan mendapat pujian positif baik dari KPU maupun Panwaslu," paparnya.
Ia pun mengapresiasi Sipol yang membuat pendataan administrasi keanggotaan Parpol makin tersusun dengan baik, dan juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di KPU dan Panwaslu yang bekerja secara maksimal hingga hari terakhir penyerahan dokumen.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pengurus dan kader selama persiapan pemberkasan. Semoga kami (PPP) menjadi peserta Pemilu 2019, dan makin dekat dengan masyarat untuk membangun Kota Depok menjadi semakin maju," ucap Qonita. (cky)