RICKY/RADAR DEPOK JALIN KERJASAMA: Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos, Harapan L Gaol bersama civitas Fisip UI usai sosialisasi dan kerjasama di kampus UI, Rabu (13/12).DEPOK – Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kementerian Sosial (Kemensos), menggandeng perguruan tinggi demi menyukseskan program yang tertuang dalam visi-misi pembangunan nasional dan Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Kemarin, Direktorat Pemberdayaan KAT Kemensos melakukan sosialisasi di Fisip Universitas Indonesia (UI).
Diketahui populasi persebaran KAT di Indonesia, berdasarkan data tahun 2017 sejumlah 231.268 KK, dengan rincian KAT yang sudah diberdayakan 103.336 KK, sedang diberdayakan 3.955 KK dan yang belum diberdayakan sebanyak 123.977 KK.
Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos, Harapan L Gaol mengatakan, pemberdayaan KAT bukanlah upaya penurunan angka persebaran lokasi KAT semata. Namun lebih mendasar, yakni bagaimana aspirasi warga KAT terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik dapat terjangkau sebagaimana warga masyarakat Indonesia pada umumnya.
Kata dia, upaya mengkampanyekan Program KAT juga dilakukan melalui kunjungan ke lokasi KAT dan ke perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat keterpaduan dan sinergitas dalam program pemberdayaan KAT, dimana dalam pemberdayaan KAT terdapat peran-peran masyarakat sebagai tanggung jawab dan kepedulian sosial bersama.
“Dengan perguruan tinggi penting untuk menjalin kerjasama, seperti perlindungan kebutuhan atau assesment terhadap apakah ada KAT dengan kategori tertentu, reset dan berbagai hal itu perlu menggandeng perguruan tinggi. Kunjungan Duta KAT ke perguruan tinggi dilaksanakan ke tiga lokasi, yaitu UIN Syarif Hidayatullah, UNPAD, dan UI,” kata Harapan kepada Radar Depok.
Keberhasilan pemberdayaan KAT selain ditentukan oleh tingkat partisipasi KAT dan masyarakat sekitarnya, juga terkait erat dengan keterlibatan berbagai pihak baik kementerian/lembaga, dinas/instansi sektoral di provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga kesejahteraan sosial dan komponen masyarakat lainnya, sesuai dengan kebutuhan KAT, yang dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan.
Fokus Kemensos dalam pemberdayaan KAT adalah aspek keterpencilan yang menyebabkan terbatasnya aksesibilitas pelayanan sosial dasar di lokasi, dengan tetap berpegang pada prinsip utama pemberdayaan, yaitu menempatkan warga KAT sebagai subjek pemberdayaan (human centered development).
Sedangkan kebijakan teknis pemberdayaan KAT secara terus menerus dikembangkan dan diarahkan pada empat pilar, yaitu pertama peningkatan jangkauan dan kualitas pemberdayaan sosial KAT, kedua peningkatan dan penguatan SDM, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan KAT, ketiga peningkatan peran Pemda, Kelembagaan masyarakat dan perangkat pelayanan sosial tingkat lokal dan keempat peningkatan peran aktif masyarakat dan kemitraan dunia usaha.
“Karenanya, kedatangan kami ini untuk bersama mengajak memberikan kepada warga KAT, baik yang sudah ditangani dengan melakukan riset dan pengembangan maupun yang belum tertangani. Kami punya terget, tiap tahun mencapai sesuai dengan rencana kita, antara 90 persen lebih tercapai,” paparnya.
Kendala yang dihadapi, sambung Harapan, jika di suatu KAT ada pembangunan fisik dan infrastruktur, seperti rumah, Mck dan lainnya, terkadang cuaca tidak mendukung. Sehingga pihaknya melihat infrastruktur yang tengah dibangun tidak seluruhnya selesai tepat waktu. Tapi, hal ini akan dikerjakan sampai infrastruktur itu rampung.
“Sampai saat ini di daerah KAT tidak ditemukan konflik, karena pihaknya hadir ke sana dengan pendekatan yang baik serta kemanusiaan sehingga warga bisa mengerti.
Nantinya, kata Harapan, kebutuhan yang diberikan kepada warga KAT disesuaikan dengan kategorinya, seperti kategori pertama mereka masih nomaden, kedua ada yang berpindah-pindah dan menetap dan kategori tiga warga KAT yang menetap.
Ia menjelaskan, konstribusi Pemberdayaan KAT terhadap komunitas adat terpencil yaitu dalam hal penyediaan aksesibilitas pelayanan sosial dasar terhadap komunitas adat terpencil tersebut melalui bimbingan sosial motivasi, penyiapan lahan permukiman, pembangunan rumah sederhana, sarana dan prasarana lingkungan sosial, bantuan permakanan dan bibit tanaman, pengembangan ekonomi lokal dan persiapan terminasi/ bina purna. Pengembangan ekonomi lokal produktif perlu mendapatkan sentuhan khusus dalam pemberdayaan guna mewujudkan KAT yang mandiri dan produktif, mengingat potensi dan sumber daya di lokasi KAT yang sangat berpotensi jika dikembangkan dengan benar dan tepat.
“Bahkan mengarah ke yang lebih luas lagi, seperti mata pencarian,” tandasnya. (cky)