politik

Panwaslu Pertanyakan Verifikator KPU

Selasa, 19 Desember 2017 | 06:45 WIB
FOTO: Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana DEPOK - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Depok mempertanyakan verifikator lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, yang melarang petugas panwaslu mengambil dokumentasi foto atau mengcopy hasil kerja verifikator penyelenggara pemilu di Kota Depok. “Verifikasi faktual yang dimulai hari ini ditutup dengan kelucuan. Semua verifikator KPU melarang petugas panwas untuk mengambil foto atau mengcopy hasil kerja vefifikator KPU,” Kata Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana, kemarin. Ia menjelaskan, alasan dilarangnya mengambil foto atau melakukan foto copy, karena sudah diintruksikan oleh salah satu komisioner KPU Depok. Nah, saat ditanyakan kepada komusioner yang bersangkutan, baik telepon dan whatsapp tidak mendapat respon. “Lucu lagi kan, telepon sama whatsapp belum tidak direspon. Terlebih Ketua KPU Depok belum mengetahui ada perihal larangan itu. Dan diketahui dari 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, larangan itu hanya terjadi di Depok. Jadi apa dasarnya KPU melarang petugas Panwas mengambil gambar. Toh, Panwas juga ikut mengawasi proses verifikasi faktual dan mencatat segala hal yang terjadi, ada apa dengan KPU,” jelasnya. Ia menambahkan, adanya larangan hal tersebut menjadi pertanyaan menarik ketika ada data awal hasil verifikasi faktual Partai Politik tertutup, bagaimana dengan hasil akhirnya nanti. Padahal, Panwaslu itu kewenangannya jelas, mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, termasuk verfak, mengawasi/pengawasan adalah kegiatan mengamati, mencatat, menilai, segala proses dan hasil dengan cara langsung maupun tidak langsung. “Waktu saya ada mah tidak ada problem. Ini begitu saya tiba di kantor, jajaran Panwas (staf dan panwascam) pada laporan. ini kan tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan, yakni terbuka, akuntabel. Kami akan masukan sebagai temuan dan yang jelas kami minta klarifikasi dulu ke KPU kenapa begitu,” tandasnya. Terpisah, Komisioner KPU Kota Depok, Ahmad Arif menjelaskan hal tersebut hanya salah paham. Sebab, saat itu dirinya sedang berada di Bogor dan verifikator KPU Kota Depok menanyakan perihal fotocopy yang diminta rekan-rekan dari Panwaslu. “Ada yang bertanya, foto copi boleh tidak, saya bilang kalau repot fotocopi di jalan, lebih baik di KPU karena kami punya mesin fotocopi. Bukan tidak boleh di fotocopy atau di foto. Saya juga sudah klarifikasi ke Ketua Panwaslu,” kata Arif. Terkait Verfak, lanjut Arif, saat ini ada dua parpol baru yang lolos, yakni PSI dan Perindo, hal ini sesuai dengan keputusan KPU RI. Sedangkan tahapan Verfak sendiri dilaksanakan hingga 4 Januari. (cky)

Tags

Terkini