RICKY/RADAR DEPOK SELEKSI: Komisioner Panwascam Sukmajaya saat mewawancara salah satu calon anggota PPL di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukmajaya Perumahan Sedayu Villas Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Jumat (12/1).DEPOK - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya melakukan tes wawancara kepada 22 calon anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) kelurahan yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Sukmajaya, Jumat (12/1).
Sekretaris Pokja Pembentukan PPL, Andriyoko mengatakan, peserta tes wawancara dari 11 kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya. Kata diam seluruh calon yang masuk dalam fase wawancara ini telah melewati tahapan tes penelitian berkas administrasi.
“Ada tahapannya, setelah lolos administrasi, mereka langsung ke wawancara,” kata Andriyoko kepada Radar Depok, kemarin.
Tes wawancara ini, sambung Andriyoko, seluruh peserta dihadirkan dan di wawancara di hari yang sama. Sementara, untuk pengumuman tes wawancara dijadwalkan 15 Januari 2018 dan hasilnya dapat dilihat di kelurahan masing-masing.
“Setelah wawancara, seluruh komisoner Panwascam Sukmajaya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan siapa yang dinilai layak dan mampu mengemban tugas sebagai PPL,” papar Andriyoko.
Andriyoko memastikan, PPL yang direkrut punya integritas dan tanggungjawab terhadap kewajiban dan tugas mereka. Sementara, pihaknya juga membuka jendela informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait perekrutan PPL ini dengan menyediakan formulir aduan bagi masyarakat yang memiliki informasi.
“Integritas yang kami kedepankan dalam perekrutan PPL. Jadi ketika ada masyarakat yang mengetahui informasi bisa datang ke Panwascam Sukmajaya untuk memberikan informasi tertulis. Identitas akan kami rahasiakan,” tandasnya.
Sementara, Anggota Pokja PPL Kecamatan Sukmajaya, Suryadi menambahkan, materi yang diujikan dalam tes wawancara ini seputar pengetahuan tentang penyelengaraan Pemilu, integritas, komitmen, motivasi, kemampuan komunikasi, pengetahuan muatan lokal dan lain-lain.
“Proses wawancara ini kami rekam sebagi bukti, dan dilaporkan ke Panwaslu Kota Depok,” tandasnya Suryadi. (cky)