politik

DKR Depok Santuni 32 Yatim

Kamis, 22 Maret 2018 | 09:05 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
PEDULI: Pengurus dan relawan DKR Kota Depok saat memberikan santunan kepada Yatim di Gedung MUI Kota Depok di Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Rabu (21/3). DEPOK - Tidak hanya berjuang mengawal dan mewujudkan kesehatan gratis berkualitas kepada warga Depok. Pada rangkaian puncak acara peringatan HUT ke-10, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mengadakan aksi sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Rabu (21/3). Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan menjelaskan, dari 20 anak yatim yang ditargetkan dapat santunan terpenuhi. Bahkan, santunan pun diberikan untuk 32 anak yatim yang berasal dari relawan DKR Kota Depok. “Alhamdulillah dapat 32 anak. Di HUT ke-10 kami ingin membagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim dari relawan DKR Kota Depok sendiri. Santunan yang diberikan berupa uang tunai,” kata Roy kepada Radar Depok disela acara. Selain santunan, pihaknya mengundang sekitar 800 relawan DKR Kota Depok, beserta instansi pemerintah, aparat keamanan dan rekan ormas untuk bersilaturahmi merayakan satu dasawarsa  DKR mengawal pelayanan dasar, yakni kesehatan untuk masyarakat tidak mampu. “Kami juga ada Pensi (Pentas Seni) dari ibu-ibu rumah tangga yang kreatif, pembacaan puisi dari anak anggota DKR,” paparnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung acara yang menjadi donatur sehingga terselenggarannya santunan dan silaturahmi seluruh relawan DKR serta tamu undangan dalam puncak acara HUT ke-10 DKR. “Pendanaan ini berasal dari donatur dan iuran anggota. Sedangkan anggota keseluruhan anggota sekitar 895 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Alhamdulillah acara bisa kami langsungkan di gedung yang megah ini,” ujar Roy. Roy menambahkan, 10 Tahun DKR Kota Depok melayani rakyat. Pihaknya pun akan terus berjuang dan menuntut  untuk terwujudnya pelayanan kesehatan gratis berkualitas untuk seluruh warga Depok tanpa ada diskriminasi. “Karena ini adalah inskonstitusional. Kami hanya menuntut hak kami saja secara konstitusional, tidak muluk-muluk. Dalam UUD Pasal 28 jelas, rakyat berhak mendapatkan pelayanan sosial,jaminan sosial dan pelayanan kesehatan. Perjalanan 10 tahun bukan sebentar, ini sebagai acuan kalau relawan solid dan senantiasa melayani rakyat,” ucap Roy. Sementara, Sekretaris DKR Kota Depok, Titi Setiawati menghaturkan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mendukung acara, pengurus DKR yang telah mempercayakan acara kepada panitia. "Terima kasih telah meluang waktu siang dan malam dalam memmpersiapkan kegiatan ini. Juga kepada para donatur yang menyisihkan rejekinya untuk acara ini," ujar Titi yang juga Ketua Panitia Acara HUT ke-10 DKR Kota Depok. (cky)

Tags

Terkini