politik

Pansus LKPJ DPRD Kota Depok Sampaikan Lima Rekomendasi

Kamis, 26 April 2018 | 09:33 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PENYAMPAIAN: Ketua Pansus LKPJ Walikota Depok Tahun 2017, Hamzah membacakan hasil Pansus dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (25/4). Nampak ia disaksikan secara serius oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna.
DEPOK Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2017, menyampaikan lima rekomendasi. Hal tersebut diketahui saat digelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, kemarin. Ketua Pansus LKPJ, Hamzah mengatakan, ada beberapa rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ ini. Pertama, dokumen LKPJ Walikota diminta membahas dan menjelaskan secara khusus terkait capaian kinerja pembangunan ekonomi makro pada tahun berjalan. “Hal ini sangat penting sebagai dasar dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap indikator kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” tutur Hamzah. Kedua, terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Depok perlu untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan asset daerah, dengan mengptimalkan teknologi melalui penerapan E-Government dalam system perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, dan pembayaran pajak seperti E-Planning, E-Budgeting dan E-Samsat. “Hal ini untuk memberikan jaminan tidak adanya kebocoran pendapatan yang diterima Pemkot Depok,” papar Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok ini. Ketiga, terkait kinerja Pemkot Depok Tahun 2017 yang digambarkan dalam indikator makro pembangunan, masih perlu mendapat perhatian khusus diantaranya angka kemiskinan dan inflasi. Keempat, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi diantaranya meingkatkan serapan tenaga kerja lokal dalam berbagai program infrastruktur/pekerjaan umum. Dan kelima, terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar juga ada beberapa catatan diantaranya meningkatkan pengawasan kepada perusahaan di Kota Depok dalam menjalankan kewajibannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. “Semoga apa yang kami sampaikan sebagai bahan yang mengikat kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepan. Perbaikan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelaksanaan atas rekomendasi ini akan senantiasa kami perhatikan dan menjadi bahan dalam pembahasan perubahan APBD 2018, RAPBD 2019 serta penyusunan rekomendasi LKPJ ditahun yang akan datang,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok itu. Menanggapi rekomendasi Pansus, Walikota Depok, Mohammad Idris mengutip peribahasa ‘Tak Ada Gading yang Tak Retak’. Ia menyadari permasalahan yang ada di Kota Depok masih banyak yang harus diselesaikan. Dan, potensi di Kota Depok juga masih banyak yang belum tereksplorasi. “Oleh karena itu, kerjasama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif harus lebih ditingkatkan lagi sehingga kedua tantangan yaitu permasalahan dan potensi Kota Depok dapat digarap dengan lebih baik lagi,” kata Idris. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dan masukan yang telah diberikan. Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam meningkatkan penyelenggaraan pembangunan di Kota Depok. “Dan ini juga untuk peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita bersama,” tandasnya. (cky)

Tags

Terkini