politik

Panwaslu Depok Pelototi CFD

Selasa, 8 Mei 2018 | 09:13 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
PEMAPARAN: Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat memberikan pengarahan kepada anggota Panwascam se-Kota Depok. DEPOK Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok bakal mengawasi secara ketat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Depok, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, ada Surat dari Bawaslu prihal pengawasan tahapan kampanye pada CFD. Menyatakan bahwa pelaksanaan CFD di kabupaten/kota rawan digunakan oleh partai politik, paslon gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan aktifitas kampanye yang cenderung memaksanak kehendak, melalui perang tagar. “Tentu kami akan mematuhi surat itu. Kami akan pantau CFD,” ungkapnya kepada Radar Depok, kemarin. Dari surat tersebut, lanjut Dede, ada beberapa yang perlu ditindaklanjuti oleh Panwaslu, seperti berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengembalikan fungsi CFD sesuai dengan Perda dan Pergub, mengawasli setiap kegioatan CFD yang dilaksanakan di Kabupaten/kota masing-masing. “Untuk Depok, CFD sendiri dilaksanakan di Grand Depok City, waktunya Minggu mulai pukul 06:00 WIB sampai 09:00 WIB,” papar Dede. Kemudian, menindaklanjuti dengan temuan jika terjadi dugaan pelanggaran sebagai mana ketentuan perundang-undangan, selanjutnya melaporkan hasil pengawasan kegiatan dimaksud kepada Bawaslu Jabar pada hari yang sama setelah pelaksanaan pengawasan. “Kami sudah melakukan beberapa upaya pencegahan soal kampanye pemilu 2019, seperti melarang bagi-bagi sembako oleh Perindo di Cilodong, melarang politisasi masjid oleh Partai Garuda dan melarang pengurus parpol melakukan pencitraan diri dengan alat peraga dalam bentuk apapun,” ucap Dede. (cky)

Tags

Terkini