Panwaslu Kota Depok for Radar KLARIFIKASI : Komisioner Panwaslu Kota Depok, Andriansyah saat melakukan klarifikasi kepada panitia santunan Partai Golkar di Sekretariat Panwaslu Kota Depok, Graha Kartini Jalan Raya Citayam No.45 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Jumat (25/5).DEPOK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok meminta klarifikasi dari panitia acara santunan 5.000 anak yatim piatu yang digelar DPD Partai Golkar Kota Depok, Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Sabtu (19/5) di Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Depok, Graha Kartini Jalan Raya Citayam No.45 Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Jumat (25/5).
“Ya hari ini kami meminta keterangan dan klarifikasi prihal kegiatan Gema Ramadan 1439 Hijriah DPD Partai Golkar Depok,” tutur Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Depok, Andriansyah saat dihubungi Radar Depok.
Ia menerangkan, undangan klarifikasi tersebut untuk memberikan keterangan dan dicocokkan yang sudah melakukan pengawasan di lapangan. Yang nanti hasilnya akan dikaji dan dirapatkan oleh Panwaslu Kota Depok.
“Dalam klarifikasi tersebut, ditanyakan terkait perizinan, seperti apa kegiatannya di lapangan dan nanti dikonfrontir dengan hasil yang di dapat di lapangan. Ada dugaan pelanggaran. Nanti setelah klarifikasi ada pelanggaran atau tidak akan kami umumkan dua atau tiha hari kedepan,” terang Andriansyah.
Ia menambahkan, jika memang terbukti ada pelanggaran, nanti sanksi yang diberikan bisa teguran atau administrasi.
“Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh Parpol untuk lebih cermat lagi dalam melaksanakan kegiatan agar tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan,” ucap Andriansyah. (cky)