politik

Pelanggaran di Pilkada Jabar Tidak Berpotensi PSU

Sabtu, 30 Juni 2018 | 09:08 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
PENGAWAS: Komisioner Bawaslu Jabar, H Wasikin bersama Komisioner Panwaslu Kota Depok dan anggota Panwascamperwakilan ASN usai Sosialisasi Pojok Pengawasan dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Kota Depok yang diselenggarakan Panwaslu Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Kecamatan Cilodong. DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat sangat bangga dengan pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat yang dinilai mereka berjalan nyaris tanpa gangguan. Meski begitu, menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki, tercatat beberapa wilayah masih ditemukan laporan pelanggaran. Namun, tidak berpotensi untuk pemungutan suara ulang (PSU). Wasikin menganggap, sejauh ini pihaknya menganggap zero persoalan, begitu pula dengan Pilkada serentak pertama di 2015, 2017, dan sekarang juga tidak ada persoalan. Untuk itu, pihaknya menila KPU Jawa Barat patut mendapat penghargaan. “Selain itu kami mengapresiaasi teman-teman kpu dan Bawalu, PPK dan Panwascam di Jawa Barat. Juga PPS dan PPL di Jawa Barat yang telah sama-sama menggelar pilkada tanpa persoalan rekapiutlasi hasil penghitungan suara," kata Wasikin saat dihubungi Radar Depok. Kemudian, lanjut Wasikin, Bawaslu mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian Polda Jawa Barat yang telah mengamankan Pilkada serentak di Jawa Barat sehingga meciptakan keamanan di wilayah Jawa Barat. "Karena pungut situng yang melibatkan 27 kota kabupaten, secara bersamaan tidak ada satu butir pun peluru yang meletus. Tidak ada asap yang mengepulkan asep pekat artinya tidak ada yang baka-bakar. Tidak ada darah yang bercurur, tidak ada kaca yang pecah terkait pilkada. Pilkada Jawa Barat nyata-nyata aman. Kami harap Polda Jabar menjadi polda terbaik di indonesia dalam pengamanan pilkada," terang dia. Meski menilai jalannya pilkada serentak berjalan dengan baik, namun dirinya tidak menutup mata jika masih ada laporan tentang pelanggaran Pemilu sepanjang beberapa bulan terakhir. Sebab, kata dia, laporan pelanggaran masih ada, walau jumlahnya tidak signifikan, seperti terbukti tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN), jumlahnya ada 52 orang yang terpaksa direkomendasikan Bawaslu Jawa Barat. “Ada juga money politik di Kuningan yang sudah dijatuhi hukuman, Kepala desa di Karawang yang dijatuhi hukuman karena tidak netral," kata dia. Sedangkan laporan tentang temuan kasus pada saat di TPS, Bawaslu Jawa Barat, tambah Wasikin, pihaknya tengah mendata data yang masuk tersebut, seperti kasus yang menonjol hilangnya kertas suara lebih dari 2000 lembar di Plumbon, Cirebon. “Hilangnya surat suara pasti ada motivasi lain, hubungan politisnya tinggi. Tapi kejadian ini langsung diganti dengan surat suara lainnya. Lalu ada juga di Cirebon beberapa PPS yang membuka kotak suara tidak dihadiri pihak terkait secara lengkap. Apakah itu sebuah kejahatan, penyelidikan kami belum sampai kesitu. Panwaslu cianjur sudah menerima laporan tersebut. Semua kasus itu tidak mengarah ke PSU," tandasnya. (cky)

Tags

Terkini