politik

Bawaslu Depok Cermati Ulang DPT

Senin, 10 September 2018 | 09:59 WIB
RICKY/RADAR DEPOK
PENCERMATAN : Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Depok sedang pencermatan data DPT bersama staf sekretariat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok, di Graha Kartini Jalan Raya Citayam Nomor 45 Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung. DEPOK – Demi memenuhi unsur pemerataan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak suara, Bawaslu terus melakukan pencermatan ulang dan perbalikan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat dihubungi Radar Depok, Minggu (9/9). “Pasca Pleno DPT tingkat nasional, sekarang ini masa pencermatan ulang dan perbaikan kembali DPT,” kata Dede. Mantan Ketua Panwaslu Kota Depok untuk Pilgub Jabar 2018 ini melanjutkan,  proses pencermatan DPT itu, data by name by address-nya, yaitu pada kegandaan, yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih ada di DPT dan yang MS (Memenuhi syarat) tapi tidak masuk DPT. “Ada juga yang masih tercatat sebagai anggota TNI/Polri, meninggal dunia dan lainnya. Bisa dibilang harus 'melototin DPT satu per satu. Kan Data DPT Kota Depok sekitar 1,2 juta lebih, itu butuh waktu juga untuk dicek,” paparnya. Menurutnya, pencermatan data DPT ini dilakukan agar seluruh WNI yang telah memiliki hak pilih dapat terakomodir dan bisa menggunakan hak politik mereka pada Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 Apri 2019 mendatang. “Kami meminta kepada rekan-rekan di KPU pun jeli dan mencermati DPT ini secara maksimal, juga terkait warga yang memiliki masalah administrasi kependudukan,” tutur Dede. (cky)

Tags

Terkini