RICKY/RADAR DEPOK SIDAK: Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana Mulyoyunanda saat mendampingi Wakil DPRD Jabar, Irfan Suryanagara sidak ke SMA Negeri 12 Depok di Kecamatan Cipayung.DEPOK - Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana Mulyoyunanda menilai, selain pengadaan lahan dan gedung sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Kota Depok, perlu juga dipikirkan bersama mengenai tenaga pendidik dan non pendidik, sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tenaga pendidik dan non pendidik juga perlu dipikirkan, jangan sampai ada bangunan sekolah baru tetapi SDM-nya tidak ada, atau tidak berkualitas,” kata Pradana usai mendampingi Wakil DPRD Jabar, Irfan Suryanagara sidak beberapa SMA/SMK Negeri di Depok.
Selain itu, lanjut Pradana, beberapa fasilitas labotarium yang memadai dan fasilitas ujian siswa dalam kegiatan program pusat dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Kemudian, penambahan tenaga pendidik bagi siswa penyandang disabilitas yang menjadi terapan kuota di Permendikbud.
“Lalu yang menjadi fokus lagi ,mengenai SLBN di lingkungan komplek perumahan Permata Regenci, segara mungkin Tim pendidikan Jabar turun dan menganalisa apa yang menjadi tuntutan masyrakat terutama saudara-saudara kita penyandang disabiltas, dimana sudah diatur didalam UU no 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Apalagi dalam hal ini Partai Demokrat sangat konsen dalam penunjang pendidikan di Kota Depok,” tutur Pradana.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Wakil Ketua DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Irfan Suryanagara, pembebasan lahan 5.200 meter persegi untuk SMAN 12, kemudian 4.991 meter persegi untuk SMKN 3 dan 5.329 meter persegi untuk SMKN 4 Depok telah dianggarkan di 2018 dan segera dibayarkan.
“Pada 2019 segera kami masukan untuk SMAN 11, 13 dan 14. Semoga dengan ada upaya-upaya ini dapat membenahi pendidikan di Kota Depok, khususnya untuk jenjang pendidikan SMA/SMK,” pungkas Pradana. (cky)