RICKY/RADAR DEPOK PENGARAHAN: Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat memberikan arahan dalam apel gabungan sebelum melaksanakan GMHP di kantor Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Raya Kartini No.19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.DEPOK - Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) telah berakhir di 28 Oktober, karenannya Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengapresiasi seluruh elemen yang menyukseskan giat tersebut. Diketahui, selama 1-28 Oktober 2018, KPU Kota Depok dan jajaran telah melakukan GMHP di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.
"GMHP ini kan semangatnya melindungi hak pilih warga yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu," kata Nana kepada Radar Depok, Selasa (30/10).
Dari GMHP ini melakukan pencermatan dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-2), yang kemudian dilakukan pengecekan ulang ke wilayah selama 1-28 Oktober 2018. dan nantinya menjadi DPTHP-2 setelah pleno di tingkat PPS pada 3 November, PPK 5 November dan di tingkat kabupaten/kota pada 10 November.
"Jadi diplenokan berjenjang, sehingga menjadi DPT untuk Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang," terang Nana.
Selain itu, kepada Bawaslu Nana juga mengapresiasi atas kemitraannya dalam mensukseskan GMHP serta parpol atas masukan yang konstruktif.
"Juga kepada masyarakat atas proaktif nya, seluruh stakeholder, terutama Disdukcapil atas kerjasamanya," pungkas Nana. (cky)