politik

Bawaslu Temukan 30 Dugaan Pelanggaran di TPS

Sabtu, 20 April 2019 | 09:15 WIB
ILUSTRASI : Petugas KPPS melayani warga yang akan menggunakan hak suaranya di TPS 072, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya yang bertemakan superhero Superman, Rabu (17/4). Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK Pemilu serentak 2019 di Kota Depok masih menyisakan pekerjaan rumah. Bawaslu Kota Depok melansir jika setidaknya ada 30 dugaaan pelanggaran di TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain terlambat pembukaan TPS, kekurangan surat suara (Presiden, DPR RI, dan DPRD Kota), dan temuan surat suara tertukar. "Kami juga menemukan dugaan pelanggaran penggunaan C6 oleh yang tidak berhak dan kejadian khusus lainnya," kata Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana kepada Radar Depok, kemarin (19/4). Pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang membawa ponsel saat menyoblos, termasuk mengabdikan gambar surat suara. Padahal sesuai ketentuan, tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi saat ke bilik suara. Temuan pelanggaran yang juga didapat adanya pemilih dengan A5 ditolak KPPS. "Penggunaa hak pilih di TPS yang tidak sesuai sehingga menyebabkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ungkapnya. Selain itu, Bawaslu juga menemukan jumlah surat suara yang melebihi DPT dan Pemilih DPTb yang mendapat surat suara berlebih dari KPPS. Namun pihaknya tidak menemukan adanya praktek politik uang. "Terkait dengan pelanggaran lain yaitu Money Politik dan Surat suara telah tercoblos tidak ditemukan," paparnya. Bahkan pihaknya menemukan adanya TPS yang terlambat buka. Seharusnya TPS mulai dibuka pukul 07:00 WIB. Namun di Kecamatan Cilodong ada TPS yang buka diatas jam yang telah ditentukan. "Temuan kami ada enam TPS di Kecamatan Cilodong yang terlambat buka," tutur Dede. Lebih lanjut, Dede mengatakan, masih terjadi karut-marut penyediaan logistik seperti surat suara dicetak dan didistribusikan hanya DPT + 2 persen, yang berimbas pada terkendalanya pemilih DPT dan DPK dalam memberikan suara di TPS karena KPPS khawatir kehabisan surat suara. Kemudian ditemukan kekurangan jumlah per jenis logistik serta persoalan anggaran distribusi logistik nyatanya menimbulkan kendala. "Misalnya lambatnya proses pengesetan kotak yang disebabkan terlambatnya penyediaan formulir contohnya C1 plano berhologram menyebabkan kendala pada saat penghitungan suara di TPS," tukasnya. Menurutnya, kapasitas dan kualitas petugas KPPS yang blm juga diupgrade serius. Pasalnya pihaknya menemukan banyaknya kesalahan pengisian C1 plano dan sertifikat hasil pemungutan suara menandakan bahwa bimtek KPPS masih dilakukan dengan kualitas di bawah standar. "Misalnya salah isi kolom, salah jumlah, ketidak sesuaian antar kolom menandakan kapasitas petugas KPPS yang bisa dibilang memprihatinkan. Hal ini merupakan efek sistemik dalam hal peningkatan kapasitas jajaran KPU," tutup Dede. (cky)

Tags

Terkini