politik

PAN Depok Menghormati Keputusan MK

Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:15 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres pada Pemilu serentak 2019 harus dihormati dan diakui seluruh Indonesia. Hal tersebut diungkap Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun Sumarno kepada Radar Depok, Jumat (28/6). “Kalau PAN, kita menghormati dan mengakui dengan keputusan MK,” tutur Igun yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini. Selain itu, sambung Igun, dari hasil penolakan gugatan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) oleh MK tersebut, maka otomatis hasil putusan KPU menyatakan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang pada Pilpres 2019 harus diakui. “Dari hasil MK itu, maka harus mengakui bahwa pak Jokowi sebagai Presiden terpilih,” paparnya. Igun mengungkapkan, kendati menghormati dan mengakui putusan MK tersebut. Namun, PAN sendiri belum menentukan sikap dan arah politik untuk lima tahun kedepan, apakah tetap melanjutkan koalisi dengan partai pengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, berlabuh ke kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin, atau netral. “Nantikan ada mekanisme yang dilakukan PAN untuk mengambil keputusan,” ungkapnya. PAN sendiri, Igun menambahkan, akan melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dalam waktu dekat, salah satunya membahas tentang arah dukungan untuk lima tahun kedepan di era kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. “Nanti akan diketahui setelah Rakernas, kami di Depok tentu akan Fatsun dengan hasil Rakernas itu,” pungkasnya. (cky)

Tags

Terkini