EVALUASI : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna (Tengah) bersama Komisioner KPU Kota Depok, Mahadi Rahman Harahap dan Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana saat Rapat Evaluasi Pemilu 2019 di Kantor Sekretariat KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya Nomor 19, Kelurahan Depok, Pancoranmas, Kamis (25/7). Foto : RICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – KPU Kota Depok mengadakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, di Kantor Sekretariat KPU Kota Depok, Kamis (25/7).
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, agenda tersebut untuk menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1000/PL.01-SD/06/KPU/VII/2019 dan surat KPU Jabar Nomor 526/PP.08-SD-KPU-Prov/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 perihal kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019.
“Jadi nama kegiatan tadi adalah evaluasi kegiatan tahapan kampanye pada pemilu 17 april 2019 yang lalu,” kata Nana kepada Radar Depok.
Ia menerangkan, pada agenda tersebut, pihaknya mengundang Polres Depok, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP dan partai politik tingkat Kota Depok. Sedangkan, agenda acaranya, yakni pemaparan KPU Depok terkait laporan pelaksanaan fasilitasi kampanye Pemilu 2019.
“Kemudian, paparan Bawaslu terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu dan paparan Pekot Depok menganai pengaturan titik pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye). Kami ingin mematangkan proses kampanye untuk mendatang,” terangnya.
Adapun dari kegiatan ini, lanjut Nana, ditujukan untuk mengevaluasi kegiatan tahapan kampanye, dimana kegiatan kampanye tersebut memiliki banyak variabel. Kemudian, dari sisi penyelengaraan, pihaknya menyadari tidak dapat melakukan fasilitasi kampanye dengan sempurna dan masih banyak kekurangan.
“Namun, pada prinsipnya kami pun telah berupaya maksimal agar seluruh peserta Pemilu terlayani dengan baik. Kemudian, dari sisi peserta Pemilu tentu juga masih terdapat kekurangan dan kealpaan, karena itulah kita semua melakukan introspeksi dan evaluasi untuk perbaikan di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Nana menambahkan, di depan mata sudah akan masuk tahapan Pilkada Kota Depok yang dimulai September mendatang, dimana bagian dari tahapan yang akan dilalui adalah tahapan kampanye, baik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, partai pengusung dan tim sukses.
“Nah di sinilah gunanya kita akan memperbaiki kekurangan-kekurangan pada masa lalu untuk kita maksimalkan dan kita perbaiki pada pilkada Depok 23 September 2020 mendatang,” tuntasnya. (cky)