politik

Fraksi PPP Pertanyakan Peniadaan Bansos RTLH di Depok

Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:21 WIB
PEMAPARAN : Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Mazhab HM saat membacakan pandangan umum Fraksi PPPP dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, dalam rangka mendengarkan pandangan umumnya terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan APBD 2019, di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (5/8). FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Depok mempertanyakan porsi untuk hibah dan bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang nyaris tidak disediakan anggarannya pada Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kota Depok, Mazhab HM saat membacakan pandangan umum Fraksi PPPP dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka mendengarkan pandangan umumnya terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan APBD 2019, di Gedung DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Senin (5/8). “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mempertanyakan porsi untuk hibah dan bansos seperti bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nyaris tidak disediakan anggarannya pada Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2019,” tutur Mazhab. Pada pandangan umumnya, Fraksi PPP DPRD Kota Depok juga menyikapi belanja tidak langsung. Berdasarkan hasil evaluasi semester ke I, baru terserap dibawah 40 persen, karena itu Fraksi PPP berpandangan diperubahan ini tidak perlu lagi ada penambahan untuk belanja tidak langsung. “Juga perlu kami sampaikan adanya perubahan antara dokumen PPAS dengan dokumen RAPBDP 2019,” kata Mazhab. Menyikapi belanja langsung, Fraksi PPP berpandangan agar penambahan berfokus pada pembangunan infastruktur yang terjangkau dan menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat yang berada di perkampungan/lingkungan. Kemudian, peningkatan ekonomi masyarakat, dimana masih ada ketimpangan antara kecamatan yang satu dengan kecamatan yang lain. “Untuk itu Fraksi PPP mendorong bagi Kecamatan yang berpendapatan dalam sektor pertanian agar diberi porsi yang lebih, supaya IPM meningkat dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan kecamatan yang IPM nya tinggi dari sektor jasa,” paparnya. Terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota Depok (TAPD), Fraksi PPP menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Namun, demikian kedepan tidak boleh lagi adanya pernambahan maupun pengurangan terhadap APBD yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok. “Dan sekecil apapun perubahannya harus tersampaikan kepada DPRD Kota Depok,” pungkasnya. (rub)

Tags

Terkini