politik

Puan Maharani Terancam Tak Bisa Jadi Ketua DPR, Gara-garanya…

Jumat, 6 September 2019 | 08:35 WIB
Puan Maharani.   JAKARTA – Adanya kesepakatan revisi UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dari seluruh fraksi di DPR, Kamis (2/9), maka bisa membuat Politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani khawatir. Pasalnya, dengan adanya perubahan tersebut dia sebagai pemilik suara tertinggi di Pileg 2019 dan partainya juga menjadi pemenang dalam pileg. Dengan raihan-raihan itu, maka Putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tersebut, memiliki peluang menduduki posisi Ketua DPR. Tetapi, meski begitu, Puan yang kini menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut, enggan untuk berbicara banyak tentang revisi UU MD3. “Itu urusannya DPR. Saya belum masuk DPR,” singkatnya saat ditemui di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (5/9). Begitu juga mengenai potensi jumlah pimpinan MPR bertambah jadi 10 orang usai UU MD3 direvisi. Sekali lagi Puan menjawab bahwa dirinya belum menjadi bagian dari legislatif. “Tentu hal itu sudah dipertimbangkan dan sudah ditanyakan ke pimpinan DPR dan pimpinan fraksi DPR,” pungkasnya. (pojoksatu/rd)   Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini