HADIR : Jajaran Bawaslu Kota Depok (lima baris dari kiri) dan Komisioner KPU Kota Depok (lima baris dari kanan) saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Selasa (3/9). FOTO : RICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – KPU dan Bawaslu Kota Depok optimis penandatanganan penganggaran Pilkada atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkot Depok dapat dilaksanakan 1 Oktober mendatang. Tanggal tersebut merupakan batas akhir yang diberikan KPU RI.
“Kami sebagai penyelenggara, tentu optimis NPHD akan ditandangani 1 Oktober besok. Karena, memang batas akhirnya tanggal segitu,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat dihubungi Radar Depok, Kamis (26/9).
Nana mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan agar postur anggaran untuk Pilkada Depok, dimana sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.
“Sudah beberapa kali mengikuti rapat, dan kemarin KPU dan Bawaslu Depok dengan TAPD. Harapan kami tentu, kebutuhan anggaran yang diajukan dapat diterima,” ungkapnya.
Sebab, sambung Nana, kebutuhan anggaran yang diusulkan KPU Kota Depok tersebut, nantinya akan digunakan untuk melakukan tahapan persiapan Pilkada, kebutuhan logistik, membiayai SDM dan juga sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat.
“Pada prinsipnya, anggaran yang kami usulkan tersebut, untuk menggelar Pilkada Depok sesuai dengan kebutuhan tiap tahapan,” ujar Nana.
Ia pun berharap, penandatangan NPHD tersebut dapat terealisasi maksimal di 1 Oktober. Pasalnya, Nana melanjutkan, penandatanganan NPHD ini mempermudah pencairan dana Pilkada Depok.
“Sebagaimana diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, tahapan Pilkada sudah dimulai di akhir 2019, salah satunya yang paling krusial adalah sosialisasi dan pendaftaran untuk calon perseorangan atau independen,” ucap Nana.
Senada dengan Nana, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menambahkan, belum lama ini pihaknya juga melakukan pembahasan anggaran Pilkada Depok bersama TAPD. Tetapi, hingga saat ini belum final lantaran APBD belum diketuk atau disahkan.
“Besok (hari ini), Bawaslu, Sekda, TAPD dan lainnya akan dikumpulkan di Bandung untuk Rapat Koordinasi persiapan Pilkada serentak 2020,” imbuhnya.
Ia pun berharap agar Penandatangan NPHD maksimal 1 Oktober dan hanya dilaksanakan satu kali dilakukan.
“Harapannya tentu hanya satu kali penandatangan NPHD, sesuai dengan Peraturan Kemdagri nomor 54. sehingga, tidak menghambat tahapan-tahapan yang dilakukan baik Bawaslu maupun KPU,” pungkasnya.
Diketahui, penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk Pemilihan Gubernur dilakukan di 9 Provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten disebut ada 224 wilayah dan untuk tingkat kota akan berlangsung di 37 kota pada 32 provinsi. Adapun tanggal pencoblosan Pilkada 2020 ialah 23 September.
Untuk Jawa Barat sendiri, terdapat tujuh kabupaten dan satu kota yang melaksanakan Pilkada 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok. (rd)Jurnalis : Ricky JuliansyahEditor : Pebri Mulya