KOMPAK : Komisioner KPU Kota Depok.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Di awal Januari 2020, KPU Kota Depok akan melakukan perekrutan sumber daya manusia (SDM) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, pada Pilkada 2020, bagi warga Depok yang berusia lebih 60 tahun tidak bisa mencalonkan diri sebagai kepanjangan tangan penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan.
Diketahui, pada pesta demokrasi serentak 2020, KPU akan melakukan perekrutan SDM, yakni pada 14 Januari hingga 14 Februari, KPU akan melakukan pembentukan PPK, kemudian pada 15 Pebruari-14 Maret pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 21 Juni-21 Agustus Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Saat ini kami masih fokus pada persiapan perekrutan PPK dan PPS di pertengahan Januari. Kami berharap masyarakat yang memiliki kemampuan, kemauan dan berintegritas untuk mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada Radar Depok, Kamis (26/12).
Ia mengungkapkan, kebutuhan SDM di tingkat PPK masih sama, yakni lima orang, kemudian di PPS tiga orang tiap kelurahan. Namun, pada Pilkada serentak 2020, ada persyaratan tambahan yang dilakukan penyelenggara Pemilu tersebut, yaitu Anggota PPK dan PPS tidak boleh melebih usia 60 tahun saat melakukan pendaftaran, sesuai PKPU tentang tatakerja PPK dan PPS, terkait batasan maksimal
“Kebetulan belum lama, KPU kabupaten/kota se-Jabar dikumpulkan, karena ada regulasi baru, dulu pendaftaran PPK dan PPS tidak ada batasan usia maksimalnya, kalau sekarang ditetapkan maksimal batasan usia pendaftar adalah 60 tahun, tidak boleh dari itu, minimalnya 17 tahun,” ungkap Nana.
Hal ini, sambung Nana, perlu menjadi perhatian. Sebab, di antara warga Depok yang usianya lebih dari 60 tahun dan masih berminat menjadi Anggota PPK dan PPS, maka dengan segala hormat, KPU Depok tidak bisa mengakomodir mereka.
“Mau tidak mau, mereka harus tereliminasi langsung, itu saja perubahannya, yang lainnya masih sama,” papar Nana.
Nana menambahkan, karena ada aturan baru tersebut, pihaknya langsung melakukan tracking Anggota PPK dan PPS di Pemilu 2019 yang usianya lebih dari 60 tahun. Maka, dengan berat hati KPU Kota Depok akan mengeliminir mereka saat mendaftar kembali.
“Dalam regulasinya, sebelum 60 tahun saat mendaftar, jadi jika di pertengahan Januari mereka yang ingin mendaftar sudah lebih dari 60 tahun, ya tidak bisa,” ucap Nana. (rd)Jurnalis : Ricky JuliansyahEditor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)