politik

Bawaslu : Coret Calon PPDP Reaktif

Kamis, 9 Juli 2020 | 16:47 WIB
TEST : PPDP di Kecamatan Sukamajaya saat Rapid Test Puskesmas Abadijaya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (9/7). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kota Depok untuk Pilkada 2020 mulai menjalani Rapid Test, Kamis (9/7). Bawaslu Kota Depok pun meminta agar KPU mencoret calon PPDB yang hasil tesnya reaktif. "Rapid Test calon PPDP, jika hasilnya dinyatakan reaktif harus dicoret," tutur Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana kepada Radar Depok, Kamis (9/7). Dede yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok ini menerangkan, hal tersebut sesuai dengan. Suret Edaran KPU Nomor 540 poin 3. Sehingga, KPU dan Petugas kesehatan harus membuka data hasil rapid test tersebut, apalagi kepada Pengawas Pemilu yg bertugas memastikan tidak ada calon PPDP yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan dari KPU. "Ini juga sesuai PKPU No.5, PKPU No.6, SE KPU hingga SE KPU Depok perihal pembentukan PPDP sarat dengan muatan penerapan protokol kesehatan, untuk itu kami senantiasa menerapkan pengawasan yang cukup ketat selama tahapan rekrutmen PPDP," terangnya. Berdasarkan hasil pengawasan, Dede mengungkapkan, ada satu orang calon PPDP di kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. "Itu langsung ditindaklanjuti dengan penggantian yang bersangkutan dengan calon lain, calon pengganti tersebut bsok akan ikut Rapid test juga," ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Dede menegaskan, Bawaslu Kota Depok juga senantiasa mengingatkan jajaran KPU hingga PPS agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan sebagainya. "kami paham ada persoalan anggaran NPHD yang belum cair baik di KPU maupun Bawaslu Kota Depok, tapi itu bukan alasan untuk abai terhadap langkah preventif penyebaran Covid-19," tegasnya. Karena perihal anggaran Pilkada merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah, Dede menambahkan, pihaknya pun sudah tempuh semua prosedurnya. "mestinya hari ini sudah dicairkan 60 persen dari NPHD yang belum dicairkan sesuai arahan pemerintah pusat," pungkas Dede. (rd/cky)   Jurnalis : Ricky Juliansyah Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini