- Memastikan terjaminnya keselamatan dan kesehatan baik bagi penyelenggara, peserta maupun pemilih tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan
- Difasilitasi Pemkot Depok
- Coret calon PPDB yang hasil tesnya reaktif
- Sesuai surat Edaran KPU Nomor 540 poin 3
- KPU dan Petugas kesehatan harus membuka data hasil rapid test
- Sesuai PKPU No.5, PKPU No.6, SE KPU hingga SE KPU Depok perihal pembentukan PPDP sarat dengan muatan penerapan protokol kesehatan