ASPIRASI : PGIS Depok dan PIKI saat audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Kota Depok di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Depok. FOTO : RICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Rombongan Pendeta dari Persatuan Gereja Indonesia Setempat (PGIS) Depok bersama Persatuan Intelegentia Kristen Indonesia (PIKI) Cabang Depok, menemui Fraksi PKS DPRD Depok. Mereka menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR).
Dari unsur PGIS hadir ketua PGIS Depok Pendeta Bebalazi Zega, beserta Pendeta Romy Palit, dan Jarmud Asdod Semuel Tahun, dan dari unsur PIKI hadir ketua PIKI Cabang Depok Pendeta Mangaranap M. Sinaga, Boy Leon dan Hermanto.
Sementara itu yang menerima audiensi dari F-PKS Depok dipimpin oleh Ketua Fraksi Sri Utami bersama anggota fraksi PKS lainnya seperti Ade Supriatna, Hengky, dan Moh Hafid, didampingi Tenaga Ahli F-PKS Depok Adriyana Wira Santana.
Ketua PIKI Depok, Pendeta Mangaranap M. Sinaga mengungkapkan, selama ini pendeta yang tergabung PIKI Depok telah banyak dilibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam berbagai momentum kegiatan, termasuk dalam sosialisasi kegiatan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Depok, dimana berbagai tokoh agama turut dilibatkan juga.
“Karena itu, kami berkeberatan bila ada pihak yang mengatasnamakan gereja dan umat kristiani dalam menyikapi Raperda PKR. Sebab, kami tidak mau gereja dibawa ke ranah politik,” tutur Mangaranap.
Sementara, Ketua PGIS Depok, Pendeta Bebalazi Zega mengungkapkan, munculnya kegaduhan seputar wacana Raperda PKR pun sangat disesalkan. Sebab, religius bukanlah hal yang tabu. Meski dalam kaitan Raperda PKR, diperlukan sejumlah kajian dan penyempurnaan sesuai tata perundangan dan masukan dari berbagai tokoh agama.
“PGIS dan PIKI telah menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi ke Pemkot, yang disampaikan juga melalui F-PKS dalam pertemuan audiensi ini,” tutur Bebalazi Zega.
Dari Fraksi PKS, yang juga merupakan Ketua Umum DPD PKS Kota Depok, Moh Hafid Nasir menjelaskan, intinya kondisi religius dalam kehidupan sosial kemasyarakatan tentu menjadi dambaan setiap pemuka agama.
“Masih banyak pemeluk agama yang belum menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Termasuk di dalam umat Islam atau kaum muslimin, dan juga penganut agama lain. Karena itu perlu stimulan dalam meningkatkan kondisi religius dan ketaatan pada agama yang dianut. Adanya keragaman dan perbedaan antar agama, bukan menjadi alasan untuk berpecah belah, bahkan dapat dibangun suasana kerukunan antar umat beragama,” jelas Hafid.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Raperda PKR yang diajukan Pemkot Depok tersebut saat ini baru masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2021. Draft awal atau executive summary Raperda PKR yang diajukan Pemkot Depok masih sangat global dan terbuka dalam menerima masukan dari Stakeholder di kota Depok, terutama dari kalangan pemuka agama, alim ulama, pendeta, dan sebagainya.
“Juga masih harus dilakukan kajian akademik yang lebih mendalam terhadap Raperda tersebut,” tutur Hafid.
Di tempat yang sama, ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Sri Utami mengapresiasi audiensi tersebut. Sebab, kata dia, Raperda PKR yang diajukan Pemkot Depok terkait upaya mewujudkan visi Kota Depok yang terdapat di dalam RPJPD maupun RPJMD.
“Dalam RPJPD disebutkan bahwa Visi Kota Depok adalah menjadi Kota Jasa dan Niaga Yang Religius dan Berwawasan Lingkungan. Hal ini dipertegas dalam Visi Walikota Depok dalam RPJMD tahun 2016-2021 yakni menjadikan Depok sebagai Kota yang Unggul, Nyaman dan Religius,” tutur Sri Utami .
Untuk Visi sebagai Kota yang Unggul dan Nyaman, sambung Sri Utami, sudah terwakili melalui beberapa Perda seperti Perda Kota Cerdas, Perda Kota Hijau dan lainnya, serta sejumlah catatan prestasi yang diraih kota Depok selama ini. Sementara pada Visi Religius, Pemkot ingin juga mengajukan Raperda tersendiri, seperti Raperda PKR tersebut.
“Raperda PKR ini bukanlah diperuntukkan untuk umat Islam saja, akan tetapi juga bagi umat agama lainnya, dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Semoga komunikasi yang baik ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, dalam membahas berbagai isu di kota Depok. PKS siap menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai tokoh lintas agama, yang diakui dalam wadah NKRI ini," pungkasnya. (rd/cky)Jurnalis : Ricky JuliansyahEditor : Pebri Mulya