RADARDEPOK.COM, DEPOK – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe menyambut baik langkah pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam waktu kurun 14 hari.
“Ini dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 , kita ketahui bersama, bagaimana kondisi India saat ini, sampai per hari tembus angka penularan Covid-19 hingga 200 ribu jiwa,” tutur Harris kepada Radar Depok.
Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini mengungkapkan, langkah pemerintah sudah tepat. Sebab kasus Covid-19 di negara India mengalami lonjakan tajam. Hal ini tentu mengkhawatirkan bagi negara-negara lainnya.
“Kebijakan pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara India mulai hari ini menurut saya kebijakan yang tepat. Jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan, keputusan pemerintah ini semata-mata demi melindungi masyarakat Indonesia dari penularan Covid-19 di tanah air. Karena negara lain sudah mulai duluan menutup pintu masuk untuk India.
Selain itu, politikus Gerindra ini mengajak seluruh warga untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Lakukan yang bisa dilakukan untuk membantu menekan angka penularan Covid-19. Paling tidak, kita bisa membantu dengan disiplin menerapkan Prokes Covid-19 dan menyosialisasikannya ke keluarga, tetangga dan masyarakat luas,” pungkas Harris. (cky)Editor/Jurnalis : Ricky Juliansyah