RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu kunci menangkal Virus Korona saat ini.
Abdul Harris Bobihoe mengatakan, vaksin Covid-19 yang disuntikkan ke masyarakat bukan merupakan obat bagi orang yang terpapar Covid-19.
“Vaksin hanya berfungsi melindungi diri dari potensi penularan Covid-19. Untuk itu, mereka yang divaksin harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur Abdul Harris Bobihoe kepada Radar Depok, Senin (5/7).
Adapun Prokes Covid-19, yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini menekankan bahwa usaha terbaik dalam menghindari penularan Covid-19 adalah pencegahan, yakni melalui disiplin Prokes Covid-19. Dan, jika memungkinkan harus ikut dalam kegiatan vaksinasi yang tengah masif dilakukan pemerintah.
“Obat Covid-19 masih dalam tahap perkembangan. Pemerintah berharap melalui kedatangan vaksin ini, program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jabar ini mengungkapkan meski program vaksinasi tengah digalakkan pemerintah. Namun, vaksin Covid-19 yang ada saat ini tidak 100 persen melindungi individu dari penularan Covid-19.
“Efektivitas vaksin berada di angka 65 sampai 60 persen. Jadi, yang utama dan bisa kita lakukan adalah tetap disiplin menerapkan Prokes, sambil menunggu obat paten selesai dikembangkan,” paparnya.
Dengan menjaga Prokes Covid-19, Abdul Harris Bobihoe melanjutkan, diharapkan kesehatan masyarakat dapat terjaga dan terhindar dari penularan Covid-19, serta program vaksinasi yang berjalan sukses dapat membentuk herd community.
“Dari sini, pemerintah dapat fokus untuk memulihkan sektor lainnya, seperti ekonomi,” demikian Abdul Harris Bobihoe. (cky)Editor : Ricky Juliansyah