RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok telah menjadwalkan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas pada 4 Oktober mendatang. Untuk itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Rizki Apriwijaya meminta agar pelaksanaannya dipersiapkan dengan matang.
Menurut Rizki Apriwijaya, ada tiga hal yang harus dipahami dalam rencana PTM terbatas yakni, hak dasar, regulasi, dan kesiapan. Dia pun mengungkapkan,, secara regulasi, berdasarkan SK Menteri menegaskan bahwa PTM terbatas memang boleh dilaksanakan pada daerah yang tergolong zona hijau atau kuning.
“Namun, juga perlu didukung dengan unsur kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan benar,” tutur Rizki Apriwijaya kepada Radar Depok.
Rizki Apriwijaya mengungkapkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong terselenggaranya PTM Terbatas dapat dilakukan secara dinamis. Namun, PTM Terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.
“Sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” ungkap Rizki Apriwijaya.
Rizki Apriwijaya yang memiliki Jargon ‘Dewan Milenial’ ini menegaskan, protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 merupakan kunci pertahanan diri dari pandemi Covid-19, karena itu tidak boleh sembarang dan asal-asalan.
Sehingga, mematuhi Prokes Covid-19 harus sesuai prosedur, seperti jumlah kehadiran siswa untuk mengurangi kerumunan, tempat dan fasilitas cuci tangan yang memadai, sirkulasi udara ruangan yang baik, pengecekan suhu tubuh dan fasilitas penunjang lainnya.
"Kalau syarat itu tidak dipenuhi, PTM tidak bisa dilaksanakan. Yang terpenting adalah keselamatan dan kesehatan, baik guru, tenaga kependidikan dan juga siswa,” tegas Rizki Apriwijaya.
Rizki Apriwijaua menambahkan, proses pembelajaran tatap muka juga harus diawasi secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan, terutama bagi siswa SD. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini menilai, tidak hanya para siswa yang harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, tapi juga guru, orang tua, penjaga sekolah dan seluruh yang hadir ke sekolah.
“Sekolah juga harus sosialisasi ke orang tua. Dan, bagi orang tua, mereka harus benar-benar mengawasi. Baik sekolah dan orang tua harus berbagi tugas untuk pengawasan dan mengingatkan agar disiplin Prokes,” pungkas Rizki Apriwijaya. (cky)