politik

Pandangan dari Kota Kembang: Sah-sah Saja Unras Warga Beji, Pemkot Harus Pro Rakyat

Minggu, 27 Februari 2022 | 09:01 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Imam Turidi. Istimewa

Anggota DPRD Kota Depok, Imam Turidi menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan perwakilan warga RW 10 di lokasi proyek pembangunan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago) seksi 3 di Jalan Lontar, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji hal yang wajar.


----


RADARDEPOK.COM, DEPOK - Diketahui, jalan lingkungan warga dihilangkan pelaksana proyek dan hanya digantikan dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
“Perihal demo yang dilakukan warga menurut saya sah sah saja,” kata Imam Turidi kepada Radar Depok.


Karena, sambung politikus PDI Perjuangan, menurut warga ada fungsi jalan yang tidak di kembalikan seperti semula. Sehingga, warga menuntut difungsikan kembali sebagai jalan akibat terputus karena adanya pembangunan jalan tol.


Menurut Imam Turidi yang juga Ketua RW 10 Kelurahan Tanah Baru ini menjelaskan, warga mendukung semua pembangunan jalan tol. Namun, juga harus diperhatikan perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol, agar bisa mengembalikan fungsi jalan seperti semula.


“Jangan dijanjikan diganti JPO (Jembatan Penyeberangan Orang.red) saja,” paparnya.


Selain itu, lanjut dewan dari Dapil Depok 2 (Beji, Cinere, Limo) ini, Pemkot Depok juga harus merespon keinginan warga. Bahkan, Pemkot Depok harus berada bersama warga, salah satu contohnya dengan membuatkan surat rekomendasi kepada perusahaan pelaksana pembangunan jalan tol agar mereka mau mengerjakan.


“Walikota harus turun dan memperhatikan warganya. Bisa menjadi fasilitator yang baik kepada BUJT BPJT Binamarga dan Perusahaan untuk berpihak ke warga dan merealisasikan keinginan warga yang menurut saya juga sangat realistis. Mereka hanya meminta dikembalikan fungsi jalan seperti semula bisa di lalui mobil dan motor tidak diganti dengan JPO saja,” ujar Imam Turidi.


Dia mengungkapkan, Pemkot Depok harus bisa mencontoh wilayah lain, seperti Tangsel di mana saat era Walikota Airin sangat pro rakyat, selalu melibatkan rakyat secara langsung, bukan hanya perwakilan lurah camat saja dalam diskusi tuntutan.


“Karena yang merasakan akibat dampak pembangunan itu warga bukan perwalian ketika ada sesuatu yang dianggap merugikan warga,” ungkapnya.


Dan yang menjadi satu catatan, Imam Turidi menilai, Walikota dan Pemkot Depok tidak akan rugi jika mengeluarkan rekomendasi jalan, karena pihak perusahan pelakasana jalan tol yang akan menanggung biayanya, dengan surat rekomendasi dari walikota tersebut akan menjadi aset investasi jalan tol


“Depok melalui PUPR hanya membuat surat rekomendasi pembangunan jembatan yang bisa mengembalikan fungsi jalan seperti semula masa tidak mau. sangat tidak pro rakyat kalo sampai mengeluarkan rekomendasi pembangunan jembatan di lokasi yang dituntut warga tapi tidak mau,” demikian Imam Turidi. (*)


Editor : Ricky Juliansyah

Tags

Terkini