RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Andi Surya Wijaya Ghalib meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tidak mengeluarkan hal-hal yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal baru. Logo teranyar ini akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk.
“BPJPH harus bekerja membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin produk halal yang dikonsumsi masyarakat,” kata Andi Surya kepada Radar Depok, Senin (14/03).
Putra kedua mantan Jaksa Agung RI, Letnan Jenderal (Pur) TNI Andi Muhammad Ghalib ini mengatakan, salah satu permasalahan yang muncul yakni kemiripan label halal dengan gunungan dalam dunia pewayangan.
Untuk itu, ia pun meminta pemerintah memperhatikan kritik tersebut. Ia berharap label halal yang baru dirilis dapat menyimbolkan dan identik dengan nilai-nilai Islam dan kebangsaan secara menyeluruh.
“Yang jelas, jangan sampai ada kebijakan yang menimbulkan polemik, dan jangan membuang energi tidak perlu,” kata Andi Surya.
Terpenting, sambung Andi Surya, prinsip sertifikat halal yang melindungi kepentingan masyarakat dan akuntabel maka dalam rangka mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai membebani pelaku usaha sebaiknya tidak perlu dipaksakan untuk mengganti logo halal MUI dengan logo halal yang baru,” pungkas Andi Surya.
Sementara, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, logo halal terbaru berlaku efektif mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pelaku usaha yang memiliki produk bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH, lanjutnya, boleh menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu.
“Setelah stok kemasan habis, pengusaha harus segera menyesuaikan pencantuman label halal sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022,” ujar Aqil dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/03). (cky)
Editor : Ricky Juliansyah