RADARDEPOK.COM, DEPOK – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Novi Anggriani meminta agar agar Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menepati janjinya, yakni menetapkan tersangka mafia minyak goreng.
“Sebelumnya langka, sekarang mahal. Ini kan dugaannya ada permainan dari mafia minyak goreng,” tutur Novi Anggriani kepada Radar Depok.
Menurut Novi Anggriani yang juga Pemerhati Perempuan dan Anak ini, mahalnya harga minyak goreng tidak hanya membuat kaum hawa menjerit untuk mencukupi kebutuhan sandang keluarganya, tetapi berdampak pada pelaku UMKM.
“Ini harus segera diatasi, jangan sampai rakyat kecil menderita karena mahalnya harga minyak goreng,” katanya.
Terlebih, sambung Novi Anggriani, saat ini menjelang Bulan Ramadan 1443 Hijriah, di mana konsumsi minyak goreng akan lebih banyak, baik untuk memasak di rumah, maupun bagi pelaku UMKM.
“Kita tentu ingin menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tidak memikirkan tingginya harga minyak goreng atau pun Sembako. Kalau sekarang mahal, bagaimana nanti mau lebaran,” ketus Novi Anggriani.
Untuk itu, dia meminta agar Mendag dapat menepati janjinya untuk menetapkan tersangka mafia minyak goreng. Sebab, saat ucapan itu dilontarkan, sudah sepekan lebih belum diumumkan, padahal Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memiliki 73 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menangani dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana perdagangan.
“Puluhan PPNS tersebut seharusnya mampu mengusut kasus langka dan mahalnya minyak goreng yang disebut Menteri Perdagangan dilakukan mafia minyak goreng,” ucap Novi Anggriani. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah