politik

Abdul Harris Bobihoe Minta Ungkap Dalang Utama Investasi Bodong

Rabu, 6 April 2022 | 08:08 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe. Istimewa

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe meminta Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan instansi terkait dapat mengungkap dalang utama dari investasi bodong yang tengah ramai di Indonesia.


“Harapanya bisa menjadi edukasi kepada masyarakat agar kesalahan yang sama tidak terulang,” tutur Abdul Harris Bobihoe kepada Radar Depok, Selasa (5/4).


Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang dirugikan akibat investasi bodong. Bahkan, tidak hanya kerugian material, tetapi sampai ada yang mengakhiri hidup lantaran depresi.


“Dari Langit Biru, Koperasi Pandawa, sekarang ada lagi investasi bodong berkedok trading, tentu kita tidak ingin kasus ini terulang, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” ungkapnya.


Abdul Harris Bobihoe menduga bukan hanya Binomo atau Fahrenheit saja yang beroperasi di Indonesia uangnya lari ke luar negeri. Tapi ada beberapa investasi ilegal lainnya yang belum tereksplore.


Sebab, berdasarkan informasi, PPATK menyatakan telah menghentikan sementara investasi ilegal sebanyak 275 transaksi. Jika dijumlahkan, total seluruhnya mencapai Rp 502 miliar. Sehingga, Politikus Partai Gerindra ini meminta agar instansi terkait dapat mengungkap dalang utama dan investasi bodong lainnya.


“Yang sekarang berhasil tertangkap kan baru afiliatornya, kami harap agar dalang utamanya dapat segera ditangkap. Juga, jangan sampai ada lagi investasi bodong yang beredar,” ujar Abdul Harris Bobihoe.


Ia pun meminta para penyedia jasa keuangan segera melaporkan apabila menemukan transaksi ilegal. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah maraknya investasi bodong yang belakangan ini terjadi.


“Kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan,” pungkas Abdul Harris Bobihoe. (cky)


Editor : Ricky Juliansyah

Tags

Terkini