politik

Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Rabu, 6 Juli 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. Chris/Jawa Pos

RADARDEPOK.COM - Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinilai Anggota DPRD Jawa Barat, Rizki Apriwijaya mencederai kepercayaan umat. Sehingga, Politikus milenial Gerindra ini meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut.


“Para donatur tentu tidak ingin donasi yang diberikan diselewengkan dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Jika ini terbukti, tentu mencederai kepercayaan para donatur,” kata Rizki Apriwijaya kepada Radar Depok, Selasa, (5/7).


Untuk itu, dewan dari Dapil Jabar 1 (Kota Depok-Kota Bekasi) ini meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT dan lembaga atau organisasi serupa.


“Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” ujar Rizki Apriwijaya.


Dia pun mengapresiasi langkah kompatriotnya di Gerindra, yakni Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat.


“Pak Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI juga memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut,” papar Rizki Apriwijaya yang duduk di Komisi V DPRD Jabar ini.


Audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik. Dan terkait dibubarkan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan kepolisian.


Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau “charity” yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.


Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).


Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.


Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Terpisah Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial sejak kemarin."Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya," kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).

Ibnu mengatakan saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Pernyataan Ibnu itu sekaligus membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut.

Laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit sejak 2005 sampai 2020. Dan, laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka sebagai bagian dari transparansi kepada publik
Di media sosial, sebelumnya, ramai tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi. (cky/net)

Grafis :

Tentang Dugaan Penyelewengan Dana ACT

- Disebut Anggota DPRD Jawa Barat, Rizki Apriwijaya mencederai kepercayaan umat


Tindak lanjut


- Meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT dan lembaga atau organisasi serupa


- Memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut

Halaman:

Tags

Terkini