Legislator asal Sumatera Barat itu mengingatkan KPU agar tetap independen dan tegas dalam melaksanakan setiap proses verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun faktual. ”Guna menentukan partai politik yang berhak maju sebagai peserta Pemilu 2024,” papar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. (jwp)
Tentang :
- Lima Parpol ‘Ngadu’ ke Bawaslu
Musabab :
- Dinyatakan tidak lengkap berkas pendaftarannya
- Keputusan KPU yang dinilai merugikan langkah mereka sebagai calon peserta pemilu
Lima Parpol :
- Partai Pelita
- Partai Berkarya
- Partai Bhineka
- Partai Masyumi
- Partai PANDAI
Respon Bawaslu :
- Disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
- Sebagian besar yang datang masih sebatas melakukan konsultasi