politik

Peradi Siap Kolaborasi dengan Kejari Depok untuk Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

Jumat, 4 November 2022 | 08:14 WIB
AUDIENSI : Jajaran Pengurus DPC Peradi Kota Depok diterima Kepala Kejari Kota Depok dan jajarannya saat audiensi ke Kantor Kejari Kota Depok di GDC, Kecamatan Cilodong, Kamis (3/11). Istimewa

RADARDEPOK.COM – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok untuk turun ke masyarakat melakukan sosialisasi penyuluhan hukum. Hal tersebut tercetus usai DPC Peradi Kota Depok melakukan audiensi ke Kejari Kota Depok, Kamis (3/11).


Agenda audiensi tersebut, DPC Peradi Kota Depok dipimpin langsung Ketua DPC Peradi Kota Depok Khairil Poloan didampingi Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kota Depok Rudi H. Nasution bersama jajaran pengurus DPC Peradi Kota Depok.


Sementara, dari Kejari Kota Depok, diterima langsung Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita didampingi Kasi Pidum Arief Syafriyanto, Kasi Datun Donal Togi S, Kasi Pidsus Mohtar Arifin dan Kasi Intel Andi Rio.




-
INSERT : Ketua DPC Peradi Kota Depok Khairil Poloan bersama Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita saat audiensi ke Kantor Kejari Kota Depok di GDC, Kecamatan Cilodong, Kamis (3/11). Istimewa

Ketua DPC Peradi Kota Depok Khairil Poloan mengatakan, audiensi kali ini untuk membahas isu-isu terkini terkait perkembangan kasus di Kota Depok.


“Awalnya kami audiensi saja. Namun, setelah berdialog, akhirnya tercetus untuk lebih bersinergi lagi dengan Kejari Depok, Peradi Depok mengajak Kejari untuk turun bersama ke masyarakat,” kata Khairil Poloan kepada Radar Depok.


Setelah pertemuan ini, sambung Khairil Poloan, Peradi Kota Depok akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dalam melakukan pendampingan hukum dan penguluhan hukum ke masyarakat.


“Kami bersama-sama akan turun ke masyarakat untuk melakukan penyuluhan hukum,” ucap Khairil Poloan.


Sementara, Ketua PBH DPC Peradi Kota Depok Rudi H. Nasution menambahkan, secara detail pihaknya mengajak Kejari Depok bisa bersama turun ke masyarakat melakukan pencegahan tindak pidana dengan cara sosialisasi penyuluhan hukum.


“Itu di semua tempat yang ada di wilayah kota Depok secara merata. Kami ingin warga Depok sadar dan paham akan hukum,” tutur Rudi.




-
INSERT : Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kota Depok Rudi H. Nasution bersama Kepala Kejari Kota Depok Mia Banulita saat audiensi ke Kantor Kejari Kota Depok di GDC, Kecamatan Cilodong, Kamis (3/11). Istimewa

Adapun penyuluhan yang diberikan, Rudi melanjutkan, ada beberapa tema besar yang akan dilakukan, yakni penyuluhan hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tindak pidana, Narkotika dan paham radikalisme.


“Menjadi skala prioritas kami saat turun ke masyarakat terhadap kasus tersebut. Kami memberikan penyuluhan hukum agar masyarakat lebih paham dan lebih kepada pencegahan,” katanya.


Rudi mengungkapkan, sambutan dari Kejari Kota Depok luar biasa dan menyampaikan siap berkolaborasi dengan Peradi Kota Depok untuk melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat.


“Dari Kepala Kejari Depok, Ibu Mia responnya luar biasa, kami disambut dengan hangat dan siap berkolaborasi dengan Peradi. Kami pun menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Depok dan jajarannya yang telah menerima kami dengan baik dan siap berkolaborasi dengan Peradi Depok,” pungkas Rudi. (cky)


Editor : Ricky Juliansyah

Tags

Terkini