politik

Bang Has Tekankan Fasos Fasum untuk Bermain Anak

Senin, 5 Desember 2022 | 07:59 WIB
SOSIALISASI : Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, HM. Hasbullah Rahmad saat sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Jalan Lesung Raya Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (2/12) malam. RICKY/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM – Saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Jalan Lesung Raya Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (2/12) malam, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, HM. Hasbullah Rahmad menekankan agar fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) dapat dibangun fasilitas bermain anak.


Dalam Perda yang terdiri dari 15 Bab dan 60 Pasal itu, Hasbullah menerangkan, merupakan proteksi dan jaminan bagi seluruh anak di Jawa Barat, baik disabilitas maupun yang tidak, terhadap kerawanan ekspoitasi, baik kekerasan fisik, psikis maupun mental.


“Dengan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini, alhamdulillah Jawa Barat sudah memiliki payung hukum dalam melindungi dan memproteksi anak-anak dalam kehidupan mereka,” kata Hasbullah kepada Radar Depok.


Hal ini, Hasbullah melanjutkan, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kota/kabupaten, karena yang punya wilayah mereka, sementara Pemprov Jawa Barat hanya mengatur melalui Perda tersebut.


“Harapan saya dan ketua RW yang hadir, terkait Fasos Fasum dapat dibangun fasilitas bermain untuk anak-anak, jangan dipakai untuk parkir mobil,” kata Hasbullah.


Sehingga, Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini melanjutkan, diperlukan upaya peningkatan kerja sama yang sinergis, antara seluruh pemangku kepentingan, organisasi profesi, akademisi, swasta dan masyarakat


“Seperti warga di sini (Jalan Lesung ) meminta Fasos Fasum dibangunkan sarana bermain untuk anak-anak, tapi itu masuk kewenangan kota. Nanti, jika pak Wali berharap bantuan Pemprov (Jawa Barat) kan bisa dikirim ke Pak Gubernur suratnya,” kata Hasbullah.


Hasbullah menerangkan, pengurus lingkungan di Jalan Lesung Raya Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya sebagian besar berharap agar Fasos Fasum di sini dapat dialokasikan untuk taman bermain anak.


“Karena perintah Perda-nya seperti itu, selain sekolah, anak-anak juga harus diberikan ruang untuk bermain. Sehingga, Kota Layak Anak itu benar-benar diterapkan menjadi layak untuk anak,” kata Hasbullah.


Namun, karena masih banyak Fasos Fasum yang belum dibangunkan tempat bermain anak, sehingga anak-anak masih ada yang bermain di jalan, akan sangat berbahaya bagi mereka dan pengguna jalan.


“Bisa ditabrak motor atau mobil,” tegas Bang Has -sapaan karibnya-.


Bang Has yang digadang-gadangkan bakal maju dalam Pilkada Depok 2024 mendatang menambahkan, saat ini Fasos Fasum di Depok malah dijadikan lahan parkir mobil, bukan untuk tempat anak bermain.


“Jadi mobil yang punya ruang bermain, anak-anak tidak kebagian tempat,” beber Bang Has yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat ini.


Konsekuensi Depok menjadi Kota Layak Anak, Bang Has menyarankan agar Pemkot Depok membangun fasilitas anak bermain di tiap RW.

Halaman:

Tags

Terkini